30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Polisi sedang melakukan olah TKP pengrusakan di PN Bantul. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul menyatakan berkas tersangka kasus perusakan fasilitas Pengadilan Negeri (PN) Bantul sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul. Saat ini berkas tersebut masih diteliti jaksa.
"Sudah kami limpahkan, tinggal menunggu perkembangan dari Kejaksaan apakah ada yang kurang atau tidak," Kata Kasat Reskrim Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Rudy Prabowo, Jumat (10/8/2018).
Rudy mengatakan ada dua berkas yang dilimpahkan, masing-masing untuk tersangka Novi Kurniawan, 22, dan ASH,17. Menurut dia, berkas Novi diserahkan pekan ini, sementara berks ASH sudah lebih dulu dilimpahkan setelah proses diversi tidak mencapai kesepakatan.
Penyelesaian tersangka ASH sempat melalui diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Ketentuan diversi diatur dalam Undang-undang No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Namun, upaya diversi di tingkat penyidikan di kepolisian tidak mencapai kesepkatan, karena PN Bantul menginginkan kasus tersebut sampai persidangan sebagai bahan pembelajaran. Dengan demikian proses penyelesian hukum tersangka ASH pun berlanjut.
Rudy berharap berkas kedua tersangka tidak perlu ada yang perbaikan sehingga proses hukum lebih cepat sampai pengadilan. "Sekarang ranahnya sudah di sebelah [Kejaksaan Negeri Bantul], kami menunggu hasilnya," ucap Rudy.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bantul, Sabar Sutrisno saat dimintai konfirmasi membenarkan sudah menerima pelimpahan berkas kasus perusakan PN Bantul. Saat ini berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU). Pihaknya belum bisa menyampaikan terkait kelengkapan berkas tersebut. "Paling lambat pekan depan bisa diketahui lengkap dan tidaknya," ujar dia.
Setelah mengecek kelengkapan berkas, pihaknya akan menggelar proses diversi untuk tersangka ASH. Meski proses diversi terbukti gagal di tingkat penyidikan, tetapi diversi di tahap penuntutan tetap harus dilakukan sebagai perintah undang-undang.
Tersangka Novi Kurniawan dan ASH disangka telah merusak sejumlah fasilitas PN Bantul pada Kamis (28/6) lalu. Perusakan terjadi seusai sidang putusan Doni Bimo Saptoto dalam kasus pembubaran pameran karya seni di Pusham UII pada Mei 2017 lalu. Doni adalah ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Jorge Jesus masih membuka peluang Cristiano Ronaldo kembali ke timnas Portugal setelah meninggalkan pemusatan latihan.
Harga emas Pegadaian hari ini 5 Oktober 2026 untuk Antam, UBS dan Galeri 24 lengkap dengan harga jual dan buyback.
Prakiraan cuaca BMKG Senin didominasi hujan ringan dan berawan, dengan potensi gelombang 4 meter serta banjir rob.
HUT TNI ke-81, Prabowo memimpin upacara dan meresmikan 6 Kodam, 30 Brigif TP, 150 Yonif TP serta sejumlah satuan baru.
BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 kategori layanan dan kondisi pada 2026. Simak daftar lengkap serta pengecualiannya.