Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif dalam Pemilu 2019 sebanyak 446 orang. Di dalam penetapan ini ada 14 bakal calon legislatif (bacaleg) yang dicoret karena tidak memenuhi persyaratan (TMS).
Ketua KPU Bantul Mohammad Johan Komara mengatakan meski telah memberikan waktu perbaikan, tetapi tidak semua bacaleg menyerahkan berkas perbaikan.
“Harusnya ada 477 bacaleg [sebelumnya tertulis 447] yang menyerahkan, tetapi hingga masa perbaikan ditutup hanya ada 460 bacaleg yang menyerahkan berkas,” kata Johan, Minggu (12/8/2018).
Menurut dia, setelah berkas perbaikan masuk, langsung dilakukan verifikasi ulang dengan melibatkan delapan tim dari internal KPU. Hasil dari pengecekan ini dinyatakan 14 bacaleg TMS sehingga dicoret dari daftar caleg. “Yang memenuhi persyaratan ada 446 bacaleg dan ini kami tetapkan sebagai DCS,” kata dia.
Disinggung mengenai pencoretan yang dilakukan KPU, Johan memastikan sudah sesuai aturan. Hanya, untuk detail per kasus, ia tidak mengungkap secara rinci. “Ada beberapa masalah seperti ijazah tidak dilegalisir, kurang surat dari pengadilan negeri, tidak ada surat kesehatan dan lain sebagainya. Jadi saat dokumen kami periksa tidak lengkap maka dianggap TMS dan dicoret dari daftar,” ujar Johan.
Johan mengatakan bacaleg yang dicoret tidak ada yang tersangkut kasus korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan asusila. Menurut dia, berdasarkan berkas yang dimasukkan, tidak ada bacaleg yang pernah tersangkut kasus pidana sesuai di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.20/2018 tentang Pencalegan.
Diungkapkan dia, di dalam peraturan tersebut ada larangan mantan napi yang pernah terjerat kasus korupsi, kejahatan seksual terhadap anak dan bandar narkoba. Selain itu, para bacaleg juga tidak boleh tersangkut pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
“Kalau ada yang tersangkut empat kasus ini maka akan dicoret, tetapi berdasarkan penelitian berkas yang dimasukkan tidak ada bacaleg yang pernah tersangkut kasus tersebut,” jelas Johan.
Anggota KPU Arif Widayanto mengatakan penetapan DCS baru awal karena KPU masih memberikan kepada masyarakat untuk memberikan masukkan dan saran. Setelah penetapan itu, masih ada penetapan daftar calon tetap yang rencananya diumumkan di minggu ketiga September. “Jadi setelah DCS ditetapkan, masih ada proses untuk penetapan menjadi DCT,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m
Super League 2026/2027 akan diwarnai dominasi pelatih asing. Dari 18 klub peserta, hanya Isen Mulang FC yang menunjuk pelatih lokal, Ade Suhendra.
General Motors menghentikan penjualan mobil baru Chevrolet di China setelah 21 tahun. Meski demikian, produksi tetap berlanjut untuk memenuhi pasar ekspor globa
Status desil bansos tiba-tiba naik meski kondisi ekonomi belum berubah? Ketahui penyebab kenaikan desil, dampaknya terhadap PKH dan BPNT, serta cara mengajukan