Kerawanan Pemilu di Jogja Tertinggi Kedua se-Nasional, Polda Siapkan Pasukan
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA DIY, Erwedi Supriyatno (kedua dari kiri) saat memusnahkan ponsel dan barang terlarang lainnya milik narapidana di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA DIY, Kecamatan Pakem, Jumat (17/8/2018).JIBI-istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA DIY, Pakem, memusnahkan puluhan telepon seluler (ponsel) milik narapidana (napi). Ponsel tersebut merupakan hasil razia rutin yang dilakukan sejak akhir 2017.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA DIY, Erwedi Supriyatno, mengatakan sedikitnya ada 47 ponsel berbagai jenis yang dimusnahkan dengan cara dibakar. "Yang kami musnahkan terdiri dari delapan ponsel android, tujuh ponsel Blackberry, 26 ponsel biasa, dan enam ponsel yang sudah rusak," kata dia, Minggu (19/8/2018).
Selain ponsel ada juga sebanyak 61 buah simcard berbagai jenis operator, 15 unit charger ponsel, 12 unit earphone, dan satu buah powerbank. Barang-barang itu dimusnahkan Jumat (17/8/2018) seusai upacara peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Lapas Narkotika Kelas IIA DIY, Pakem.
Pemusnahan barang-barang terlarang tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Petugas terlebih mengumpulkan barang-barang tersebut lalu dimasukkan ke dalam tong. Setelah itu Kepala Lapas sendiri yang turun tangan untuk membakar barang-barang tersebut. "Barang-barang itu kami dapatkan dari hasil penggeledahan di dalam lapas sejak akhir 2017," kata Erwedi.
Sebelumnya inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Narkotika Kelas IIA DIY juga dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) pada akhir Juli lalu. Dalam sidak tersebut sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam lapas.
Kepala Bidang Pendampingan Informasi dan Komunikasi Kanwil Kemenkumham DIY, Dwi Agus Setiyabudi, mengatakan sidak dilakukan malam hari oleh empat petugas. Dari penyisiran yang dilakukan di seluruh blok tahanan petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang keberadaan di dalam lapas. Sejumlah barang yang ditemukan di antaranya adalah tiga ponsel di dua blok hunian warga binaan. Sebanyak dua ponsel ditemukan di Blok Edelwis dan satu di Blok Dahlia. Tapi semuanya ditemukan di luar ruang tahanan.
Selain ponsel temuan pula belasan sendok logam dan puluhan korek gas. Tidak hanya itu petugas juga sempat menemukan lorong di Blok Anggrek. Awalnya lorong tersebut merupakan bangunan tak terpakai. Namun untuk menghindari penyalahgunaan, dia meminta Kepala Lapas Narkotika menutup lorong tersebut. "Bentuknya menyerupai bunker, takutnya disalahkangunakan untuk menyimpan barang terlarang. Semalam dianjurkan warga blok tersebut dipindah sementara, kemudian bunker ditutup. Untuk di DIY, semuanya bersih, semuanya baik," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) DIY menjadi yang tertinggi kedua dari seluruh provinsi di Indonesia. Polda DIY pun melakukan antisipasi keamanan dengan menyiagakan pasukan.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
Presiden Prabowo menegaskan penambahan alutsista TNI AU seperti Rafale untuk memperkuat pertahanan Indonesia di tengah geopolitik global.