Ratusan Mahasiswa PTKIN Ikuti OASE III, Ini Fokus Kompetisinya
OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Jogja menghadirkan inovasi mahasiswa bidang sains, teknologi, agama, dan riset.
Petugas puskesmas memberikan suntikan Imunisasi MR di SD Siraman II Wonosari, Kamis (9/8/2018).Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Kesehatan DIY menyatakan akan terus melanjutkan program pemberian vaksin MR di DIY meski MUI mengeluarkan fatwa haram. Kondisi yang dinilai darurat dan tidak ada pilihan vaksin serupa lainnya menjadi alasan bagi DIY untuk tetap melanjutkan program tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaning Astutie menjelaskan, pihaknya terus melanjutkan program vaksin MR dengan berbagai pertimbangan. Antara lain, saat ini kondisi saat ini bisa dibilang darurat dalam hal pencegahan rubela, padahal tidak ada vaksin lain yang bisa dipakai.
Sehingga pilihannya hanya dua, yaitu tidak memberikan vaksin MR dengan konsekuensi anak menjadi rentan terkena penyakit tersebut atau tetap menggunakan vaksin MR demi mencegah penyakit tersebut.
"Karena kondisinya darurat, kalau ada pilihan lain kami pasti pilih yang lain tetapi nyatanya kan tidak ada. Saya mohon masyarakat bisa memahami hal itu. Kalau itu dibilang tidak halal, kalau ada yang lain kami pilih yang halal, tetapi tidak ada pilihan dan kondisinya sudah darurat," terangnya kepada Harianjogja.com, Kamis (23/8/2018).
Ia berharap masyarakat bisa memahami bahwa tidak hanya persoalan halal dan haram, namun dampak kesehatan ke depannya. Dampaknya bisa terlihat lima atau sepuluh tahun ke depan jika tidak diberikan vaksin akan penyakit tersebut.
Pemberian vaksin menjadi salah satu usaha untuk menuju sehat, ia menilai justru tidak tepat ketika membiarkan seseorang rentan terkena penyakit dengan tidak memberikan vaksin.
"Kami tetap meneruskan program ini, untuk jumlah yang divaksinasi setiap tahun masih sama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OASE III PTKIN 2026 di UIN Sunan Kalijaga Jogja menghadirkan inovasi mahasiswa bidang sains, teknologi, agama, dan riset.
Yusril mengungkap indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden yang menyeret eks Kapolri Listyo Sigit dan dua jenderal lainnya.
SIM Keliling Polda DIY beroperasi selama November 2026 di sejumlah lokasi. Simak jadwal, persyaratan, dan biaya perpanjangan SIM A serta C.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 5 November 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari 13 stasiun hingga Jogja.
Satgas PKH menertibkan kawasan hutan yang diduga dikuasai ilegal perusahaan terafiliasi AK. Pemerintah juga menyiapkan denda administratif.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 5 November 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatannya.