Ngeri! Ponsel Bisa Lebih Kotor dari Toilet, Ini Risikonya
Ponsel ternyata bisa lebih kotor dari toilet dan berisiko picu infeksi. Simak bahaya serta cara membersihkan HP yang benar.
foto ilustrasi (JIBI)
Harianjogja.com, JOGJA- Pengadilan Negeri Jogja hanya menjatuhkan vonis Rp300.000 bagi dua juru parkir (jukir) yang terjaring operasi di Sriwedani Taman Pintar, Selasa (28/8/2019) lalu. Vonis rendah Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tersebut dinilai tidak akan menimbulkan efek jera.
Anggota Forpi Jogja Baharudin Kamba mengatakan meski denda hanya Rp300.000 namun dia tetap mengapresiasi atas vonis hakim tersebut. Dia berharap ke depan jukir-jukir yang lain tidak melakukan pelanggaran yang sama. “Agar kesannya tidak tebang pilih, maka perlu digiatkan lagi razia-razia terhadap jukir di tempat lainnya. Ini agar ada efek jera,” katanya seusai sidang, Senin (3/9/2018).
Dia berharap Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan operasi tanpa harus menunggu adanya laporan atau keluhan dari masyarakat. Selain itu, dinas terkait juga diminta untuk meningkatkan sosialisasi atas aturan tarif parkir. “Tidak hanya disampaikan ke jukir maupun petugas parkir, tetapi juga ke masyarakat,” katanya.
Koordinator Forpi Jogja FX. Harry Cahya mengusulkan agar revisi Perda terhadap sanksi pidana maupun denda terhadap para pelanggar aturan diharapkan segera rampung. Pasalnya hal itu menjadi dilema bagi Satpol PP maupun Dishub saat membawa pelanggar ke sidang Tipiring akibat vonis tidak maksimal.
“Vonis yang diberikan saat ini belum ada efek jera dan masih ringan. Vonis ini tidak akan memberikan efek jera meskipun Dishub dan Satpol sering meminta pengadilan menjatuhkan denda maksimal Rp50 juta,” katanya.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Jogja Imanudin Aziz menjelaskan penindakan kepada juru parkir (jukir) yang menaikkan tarif tidak sesuai Perda akan terus dipantau. Bentuk pelanggaran yang dilakukan para jukir hampir semuanya sama. Mereka menaikkan tarif parkir tidak sesuai ketentuan Perda. "Banyak yang memungut tarif di atas ketentuan. Padahal kami sudah berkali-kali mengingatkan agar penarikan tarif parkir harus sesuai aturan," katanya.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan selain untuk penegakan Perda juga bertujuan untuk menjaga citra Kota Jogja sebagai kota pariwisata. Selain aduan yang diterima, pihaknya juga rutin memantau kanal media sosial agar permasalahan parkir tidak membuat warga dan wisatawan resah. Apalagi Jogja hingga kini masih menjadi salah satu daya tarik wisatawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ponsel ternyata bisa lebih kotor dari toilet dan berisiko picu infeksi. Simak bahaya serta cara membersihkan HP yang benar.
Meta memakai AI untuk mendeteksi akun anak di bawah 13 tahun di Facebook dan Instagram tanpa verifikasi dokumen.
Jakarta Garuda Jaya menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada perempat final AVC Champions League 2026 Putra malam ini di Pontianak.
Amerika Serikat membebaskan deposit visa bagi sebagian penonton Piala Dunia 2026 dari negara tertentu pemegang tiket resmi.
Meta menguji fitur Meta AI di Threads yang memungkinkan pengguna bertanya langsung soal tren dan berita viral seperti Grok di X.
Polisi mengungkap identitas salah satu kerangka manusia yang ditemukan di Sungai Bedog Bantul, korban diketahui bernama Sumadi.