2.500 Bidang Lahan Diajukan Sertifikat Atas Nama Kraton dan Pakualaman

Sunartono
Sunartono Minggu, 09 September 2018 08:17 WIB
2.500 Bidang Lahan Diajukan Sertifikat Atas Nama Kraton dan Pakualaman

Kraton Jogja./Harian Jogja

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) mengajukan penerbitan sertifikat terhadap 2.540 bidang tanah kasultanan atau dikenal dengan Sultan Grond (SG) dan tanah kadipaten atau Pakualaman Grond (PAG) di 2018. Hingga pertengahan 2018 sebanyak 3.193 sertifikat lahan sudah diterbitkan atas nama Kraton dan Pakualaman dari total 8.003 hektare pada 13.944 bidang lahan SG-PAG yang sudah diinventarisasi seluruh DIY.

Kabid Penatausahaan Pertanahan Dispertaru DIY Agus Triyanto Junaedi menjelaskan pada 2018 ini pihaknya mengajukan 2.540 bidang tanah kasultanan dan kadipaten ke Kanwil BPN DIY untuk diterbitkan sertifikat. Lahan itu telah dilakukan identifikasi dan inventarisasi kemudian diajukan sertifikat atasnama Kraton dan Pakualaman. Dari jumlah itu terdiri atas, 400 bidang di Bantul, 400 di Kulonprogo, 740 di Gunungkidul serta 1.000 bidang lahan di Sleman, untuk Kota Jogja tidak ada pengajuan karena telah didaftarkan pada 2017.

"Total yang diajukan penerbitan sertifikat itu ada 2.540, kalau soal bisa terbitnya berapa [sertifikat] itu mekanisme di BPN, karena pada 2017 kami ajukan 5.368 tetapi yang terbit hanya 3.193 sertifikat sisanya dilanjutkan tahun berikutnya," terangnya, Sabtu (8/9).

Ia menambahkan dari 3.193 sertifikat sudah jadi tersebut, terdiri atas lahan SG-PAG yang berada di Kota Jogja ada 283 sertifikat, Bantukl 1.632 sertifikat, Kulonprogo 343 sertifikat, Gunungkidul ada 651 sertifikat dan Sleman 284 sertifikat. Dari tota itu, ada yang sudah diserahkan ke Kraton dan Pakualaman dengan jumlah di atas angka 1.000 eksemplar sertifikat. Selain itu masih ada yang tersimpan di BPN dan belum diserahkan serta disimpan di Dispertaru. Khusus untuk sertifikat yang sudah diserahkan ke Kraton dan Pakualaman Pemda DIY sudah memfasilitasi lemari tahan api. Sedangkan sisa sertifikat sudah terbit yang masih di Dispertaru saat ini dalam proses pengadaan lemari tahan api untuk kemudian diserahkan ke Kraton dan Pakualaman.

"Kalau yang seribu sekian itu sudah kami serahkan [ke Kraton dan Pakualaman] dan disimpan di lemari tahan api, sisanya saat dalam proses pengadaan lemari," tegasnya.

Agus mengatakan fasilitas lemari tahan api sangat dibutuhkan agar sertifikat penting dalam jumlah banyak tersebut tetap aman dari api maupun kemungkinan terburuk lain seperti dimakan rayap. Proses pengajuan sertifikat itu akan terus dilakukan hingga 2020 mendatang. Meski sudah diatasnamakan Kraton dan Pakualaman namun warga masyarakat yang sudah memanfaatkan lahan-lahan tersebut masih tetap diperbolehkan. Lahan itu hanya akan dipakai jika untuk kepentingan negara seperti penggunaan untuk pembangunan jalan jalur lingkar selatan (JJLS) sehingga tidak ada ganti rugi lahan tetapi diberikan ganti rugi tanaman di atas tanah tersebut kepada warga.

Inventarisasi tanah kasultanan dan kadipaten, lanjutnya, saat ini total sudah mencapai 8.003 hektare pada 13.944 bidang lahan seluruh DIY. Terdiri atas tanah kasultanan 6.802 hektare pada 13.588 bidang dan tanah kadipaten 1.201 hektare pada 356 bidang. Hasil pendataan lahan itu tersebar di Kota Jogja seluas 163 hektare pada 406 bidang, Bantul 2.671 hektare pada 3.432 bidang, Kulonprogo seluas 1.756 hektare pada 1.574 bidang, Gunungkidul 2.665 hektare pada 4.046 bidang dan Sleman seluas 746 hektare pada 4.486 bidang.

"Itu semua lahan milik kasultanan dan kadipaten yang berada di DIY, kalau di luar DIY di luar kewenangan kami," ucapnya.

Ia menambahkan selama proses inventarisasi dan identifikasi berjalan lancar, tim menggunakan berbagai macam pendekatan dengan masyarakat sekitar maupun pengguna lahan tersebut. Jumlah itu sudah tergolong besar meski kemungkinan masih ada yang belum terdata. Oleh karena itu pada 2018 ini proses pendataan masih terus berjalan sehingga sangat dimungkinkan jumlah itu bisa bertambah.

"Targetnya program pendataan tanah kasultanan dan kadipaten ini akan selesai pada 2022 mendatang," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online