PAN Kota Jogja Siapkan Strategi Pemenangan Pileg dan Pilwalkot
PAN Kota Jogja menuntaskan Rakerda 2026 dengan lima komitmen utama untuk memperkuat konsolidasi dan menyiapkan strategi menghadapi Pileg serta Pilwalkot.
Ilustrasi Raperda./ist
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD dan Pemda DIY kembali membahas Raperda Kewirausahaan dalam rapat paripurna persetujuan bersama atas raperda tersebut di Gedung DPRD DIY, Senin (24/9) sore. Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap Perda tersebut dapat meningkatkan perekonomian DIY.
Sultan mengatakan Perda itu akan menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan kewirausahaan di DIY khususnya bagi pemerintah daerah. Substansinya akan menjadi pedoman bagi opini terkait pengambilan kebijakan yang mengarah pada pengembangan potensi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, kata Sultan, saat ini teknologi berkembang dengan pesat, sehingga harus dihadapi oleh seluruh warga DIY yang menjadi bagian dari masyarakat secara global. "Selain itu dinamika perekonomian dunia saat ini juga mengharuskan seluruh komponen di daerah untuk mampu bersaing dalam persaingan global karena itu semangat kewirausahaan menjadi modal dasar bagi daerah dalam menghadapi dinamika yang ada," ucapnya saat membacakan pendapat akhir atas Raperda Kewirausahaan dalam rapat paripurna, Senin kemarin.
Perda itu juga diharapkan dapat menciptakan pelaku wirausaha yang tangguh dan mempunyai daya saing. Sehingga dapat berkontribusi positif kepada jalannya roda pembangunan di daerah. Perda itu sekaligus dapat memperjelas tugas kewenangan dan tanggung jawab Pemda DIY dalam menumbuhkembangkan wirausaha daerah.
Sekaligus menjadi pijakan dalam pelibatan berbagai pihak dalam mengembangkan kewirausahaan daerah. "Harapan kami perda ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh stakeholder dalam menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan masyarakat yang muaranya pada meningkatnya kesejahteraan," kata Sultan.
Ketua Pansus Raperda Kewirausahaan DPRD DIY Subarno mengatakan dalam aturan itu memuat rencana induk kewirausahaan daerah dapat memuat prioritas dan menumbuhkan wirausaha pemula. Kemudian mendorong Pemda DIY untuk pemberdayaan di daerah dengan menumbuhkan kewirausahaan dan mengutamakan pemanfaatan potensi lokal agar menjadi produk unggulan daerah.
"Serta penambahan bab terkait dengan kerja sama kewirausahaan daerah, jadi Pemda DIY dapat bekerja sama dengan daerah lain kabupaten kota atau pihak ketiga," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAN Kota Jogja menuntaskan Rakerda 2026 dengan lima komitmen utama untuk memperkuat konsolidasi dan menyiapkan strategi menghadapi Pileg serta Pilwalkot.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.