Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi alat peraga kampanye./Harian Jogja-Beny Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA—Sejak kampanye resmi dimulai pada Minggu (23/9/2018) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jogja sudah mengendus tingginya pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Untuk itu Bawaslu Jogja bisa langsung memberikan rekomendasi ke Satpol PP Jogja untuk menertibkan APK yang dinilai melanggar. Dengan begitu Bawaslu tidak perlu terlebih dulu menyampaikan rekomendasi pelanggaran APK ke KPU, melainkan langsung berkoordinasi dengan Satpol PP agar segera ditertibkan.
“Baik Bawaslu maupun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bisa memberikan hasil kajian atau rekomendasi ke Satpol PP agar segera melakukan penertiban pelanggaran APK,” kata Ketua Bawaslu Jogja Tri Agus Inharto, Rabu (26/9/2018).
Dia mengatakan dasar hukum penertiban pelanggaran APK, sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) tentang Pemasangan APK untuk Pemilu 2019. Akan tetapi dalam regulasi itu belum ditetapkan batas waktu maksimal bagi Satpol PP untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu.
“Padahal sudah ada banyak indikasi APK yang melanggar seperti dipasang di tiang telepon, tiang listrik, pohon serta di bangunan cagar budaya,” katanya.
Aturan mengenai ukuran APK kata Tri Agus, harus disesuaikan dengan PKPU No.33/2018, misalnya ukuran spanduk maksimal 1,5 meter x 5 meter. Sebelumnya, ukuran spanduk maksimum bisa mencapai 5 meter x 7 meter.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan Pemkot juga melarang jalur hijau sebagai tempat pemasangan APK. Di antaranya mulai dari Jl. Urip Sumoharjo hingga Jl. Diponegoro; Jl. Margo Utomo hingga Titik Nol Kilometer; serta Jl. Kusumanegara hingga kawasan Ngabean. “Ada juga titik-titik yang harus steril dari alat peraga kampanye, seperti jembatan, tempat ibadah dan sekolah,” katanya.
Heroe berharap Bawasalu dan Satpol PP bisa saling bersinergi untuk melakukan penertiban APK. Untuk potensi gesekan selama kampanye, Heroe optimistis akan berkurang dibanding Pemilu sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tanggal 31 Juli diperingati sebagai Hari Penjaga Hutan Sedunia, Hari Apresiasi Penjaga Pantai, hingga ulang tahun Harry Potter. Simak daftar lengkapnya.
BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah DIY mengalami udara kabur pada Jumat 31 Juli 2026. Gunungkidul menjadi satu-satunya wilayah yang diprediksi cerah sepa
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.