Kemendikdasmen Target Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Kemendikdasmen mengalokasikan Rp90 triliun memperbaiki 71.000 sekolah dan memperkuat pembatasan gawai untuk melindungi anak.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA - Sebagian besar kasus pidana yang melibatkan anak di DIY diselesaikan melalui diversi. Jumlah anak sebagai pelaku yang dipenjara di DIY hanya sekitar 28 anak yang sebagian besar pelaku kekerasan jalanan dan residivis pencurian.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Tedja Sukmana mengatakan, sejak awal menangani kasus anak, pihaknya selalu memberikan pendampingan penuh melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas). Pendampingan itu dilakukan agar selama menjalani proses hukum, anak tetap mendapatkan haknya sesuai aturan perundangan.
"Sehingga tidak ada anak yang ditahan karena diselesaikan di tingkat penyidikan, penuntutan maupun persidangan, melalui proses diversi. Karena memang amanat undang-undangnya [UU No.11/2012] seperti itu," terangnya belum lama ini.
Namun, ia tidak menampik masih ada anak yang dengan terpaksa harus dijebloskan ke penjara. Antara lain berkaitan dengan kekerasan jalanan atau klithih yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban serta residivis pencurian. Kemudian keterlibatan anak dalam kasus pengeroyokan suporter dan sejenis.
Kasus anak yang ancamannya penjara di atas tujuh tahun tidak bisa dilakukan diversi sehingga anak harus menjalani hukuman di lapas khusus anak atau dikenal dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Wonosari, Gunungkidul. Jumlah anak yang menjalani hukuman di LPKA hingga saat ini berjumlah 28 anak.
"LPKA juga saat ini sedang dalam proses dibangun, jadi kami perlakukan mereka sesuai amanat perundangan. Rata-rata yang sampai di LPKA ini kasusnya berat-berat, seperti geng motor [klithih], suporter dan residivis berkali-kali mencuri," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemendikdasmen mengalokasikan Rp90 triliun memperbaiki 71.000 sekolah dan memperkuat pembatasan gawai untuk melindungi anak.
Kemenkeu menyiapkan pertemuan dengan pimpinan BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pemkab Kulonprogo mengeluhkan minimnya keterlibatan dalam program MBG dan menyoroti sebaran SPPG yang belum merata di wilayahnya.
Kabupaten Bantul akan memasok 250 ton sampah per hari untuk mendukung operasional PSEL Piyungan yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2028.
Xpeng melakukan recall 33.473 unit X9 di China akibat potensi kebocoran pada suspensi udara depan. Perbaikan gratis akan dimulai pada 28 Agustus 2026.
" kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Sleman mempelajari strategi komunikasi publik yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya,"