Proyek Konservasi Burung Aviary Purwosari Ditarget Rampung 2029
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Kajari Gunungkidul (kiri) Asnawi Mukti saat memperlihatkan barang bukti hewan langka sitaan trenggiling yang dimusnahkan di halaman Kejari Gunungkidul, Rabu (5/12/2018). /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kejaksaan Negeri Gunungkidul melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana selama kurun waktu 2018 pada Rabu (5/12/2018). Beberapa barang bukti yang dimusnahkan mulai dari sabu, ribuan pil koplo, puluhan botol miras hingga hewan langka trenggiling.
Di dalam pemusanahan ini ada tiga cara. Pertama, untuk puluhan botol minuman keras dihancurkan dengan dilindas alat berat. Sedang cara kedua dengan melarutkan sabu dan ribuan pil koplo kedalam air. Sementara itu, untuk barang bukti empat ekor jasad trenggiling dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Kejari Gunungkidul Asnawi Mukti mengatakan, pemusahan barang bukti tindak pidana kejahatan merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahunnya. Menurut dia, barang bukti yang ada tidak banyak, tapi tetap dilakukan pemusanahan.
“Ini sudah sesuai prosedur dan semua barang bukti yang ada dimusnahkan seperti miras, sabu, pil koplo hingga pembakaran trenggiling,” kata Asnawai kepada wartawan, Rabu.
Menurut dia, pihak kejaksaan akan terus melakukan sosialisasi agar tindak pidana di Gunungkidul terus berkurang. Oleh karenanya, upaya sosialisasi akan terus digalakan sehingga target dapat tercapai. “Kalau bisa bisa nol barang bukti yang dimusnahkan,” ungkapnya.
Asnawi menjelaskan, untuk sosialisasi dilakukan dengan program jaksa masuk desa dan jaksa masuk sekolah. Diharapkan dengan program ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat berkaitan dengan permasalahan hukum.
“Ke depan kami juga akan melakukan sosialisasi berkaitan dengan hewan yang dilindungi. Ini penting karena masih banyak masyarakat yang tidak tahu dan tetap memelihara hewan-hewan yang dilindungi,” katanya lagi.
Polisi Kehutanan resort Gunungkidul Agus Sunarto mengatakan, lima trenggiling yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan terhadap upaya jual beli hewan langka. Menurut dia, pada saat disita hewan masih dalam keadaan hidup, namun dikarenakan stress maka kelimanya mati. “Sempat dititipkan di BKSDA, tap karena stress dan berkelahi, kelima hewan mati,” kata Agus.
Menurut dia, habitat trenggiling di Gunungkidul sudah sangat ditemukan. Data terakhir pada saat penelitian, habitat hewan ini ditemukan di wilayah Tanjungsari dan Gedangsari. “Hewan ini semakin langka sehingga harus dilakukan perlindungan. Sayangnya, masyarakat banyak yang belum tahu karena banyak yang melakukan perburuan untuk diperjualbelikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
PSEL Regional DIY mundur hingga 2028, DLH Sleman bentuk pendamping pengelolaan sampah di 17 kapanewon dan 86 kalurahan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 15 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Cuaca DIY hari ini diprediksi didominasi hujan. Sleman berpotensi diguyur hujan sedang dengan kelembapan udara tinggi.