Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Subiyanta Hadi (kanan), saat memasang cap tanda tera yan sah pada timbangan meja di kantor UPTD Metrologi Legal Bantul./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal secara resmi mulai melayani kembali jasa tera dan tera ulang alat ukur, alat timbang, dan perlengkapan di awal 2019 ini. Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Subiyanta Hadi meminta UPTD Metrologi tidak hanya menunggu namun juga mendatangi sasaran tera dan tera ulang.
"Meskipun ada keterbatasan personel UPTD Metrologi Legal saya harap ada jemput bola seperti menera alat ukur BBM di SPBU," kata Subiyanta dalam acara pemberian cap tanda tera (CTT) sah di kantor UPTD Metroloi Legal Bantul, Kamis (3/1/2019).
Pemberian CTT ini sekaligus menandai dimulainya jasa layanan tera setelah alat CTT dikirim dari Direktorat Jenderal Metroloi Legal, Kementrian Perdagangan awal tahun ini.
Hadir dalam kesempatan terebut Kepala Balai Standardisasi Metrologi Leal (BSML) Regional II, Anis Zukri, para pejabat Dinas Perdagan, dan para koordinator atau lurah pasar tradisional se-Bantul.
Subiyanta mengatakan tera dan tera ulang penting dilakukan terhadap semua alat ukur atau alat timbang demi kepastian hukum dan ketepatan takaran sehingga konsumen tidak dirugikan. Sehingga tidak berarti tera dan tera ulang itu karena rawan kecurangan dalam tumbangan.
"Karena kalau alat timbang dipake terus ada kemungkinan ada gesekan atau ada perubahan. Maka demi kepastian harus ditera atau di tera ulang," kata dia.
ProSes tera alat ukur baru atau tera ulang alat ukur lama bisa dilakukan di kantor UPTD Metrologi Lokal di Jalan Wahidin Sudiro Husodo atau masyarakat bisa mengajukan untuk didatangi petugas. Seperti dilakukan petugas Metrologi Legal ke pasar-pasar, puskesmas, posyandu, dan SPBU-SPBU.
Kepala UPTD Metrologi Legal, Henry Hartanti mengatakan tahun lalu sebanyak 24 SPBU di Bantul udah ditera ulang, kemudian akan ditera ulang kembali tahun ini. Sementara total layanan tera, tera ulang dan hasil sidang tera ulang selama 2018 ada sebanyak 95.529 timbangan dan alat ukur yang sebagian besar adalah timbangan meja milik para pedagang.
Dari jumlah layanan tera atau tera ulang di tahun lalu tersebut, UPT Metrologi Legal mendapat retribusi sebesar Rp49.858 juta. Henry mengatakan pendapatan retribusi itu baru terhitung sejak Agustus-Desember 2018, karena retribusi tera dan tera ulang baru diterapkan per Agustus 2018.
Henry menambahkan sebenarnya masih banyak potensi yang harus dilakukan tera dan tera ulang. Namun karena keterbatasan petugas sehingga baru bisa menyasar pedagang pasar, puskesmas, posyandu dan SPBU, "Tahun ini kami mulai menyasar potensi lainnya, salah satunya toko modern," ujar Henry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Sleman City Hall (SCH) menghadirkan rangkaian program dan aktivitas sepanjang Agustus 2026 melalui tema “YouthNited Nation”
Bareskrim Polri mengungkap kasus TPKS oleh pelatih panjat tebing HB terhadap lima atlet putri. Tersangka dijerat UU TPKS dan terancam pidana tambahan
Tiga perahu nelayan Gunungkidul terbalik dalam kurang dari 24 jam. Tujuh nelayan selamat di tengah gelombang yang naik.
Karhutla Indonesia mencapai 202.004 hektare hingga Juli 2026, melampaui 2019 dan 2023. El Nino kini masuk kategori sangat kuat.
Harga BBM Pertamina hari ini, Rabu 19 Agustus 2026. Simak harga Pertamax, Pertalite, Pertamax Turbo, Dexlite hingga Pertamina Dex.