Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 6 November 2026, Berangkat Pukul 05.05
Simak jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 6 November 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif sekali jalan Rp8.000.
Polisi menunjukkan terduga pelaku klitih dan beberapa barang bukti yang diamankan dalam jumpa pers pada Jumat (4/1/2019) di Polsek Ngaglik./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JOGJA- Sekitar seribu orang dari berbagai elemen warga DIY menggelar aksi damai 9119 di Depan Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Kamis (9/1/2019). Mereka mendesak Pemda DIY untuk membuat Perda yang secara khusus untuk menangani aksi kriminal jalanan atau lazimnya disebut aksi klithih. Mereka berharap aparat bertindak tegas terhadap pelaku aksi klithih.
Koordinator Aksi Damai 9119 Suryoaji mengatakan aksi kekerasan jalanan yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah DIY sudah meresahkan. Bahkan tidak sesuai dengan adat serta budaya DIY sebagai daerah istimewa. Oleh karena itu pihaknya berharap ada penanganan serius dengan melibatkan banyak stakeholder untuk menangani masalah ini. Salah satu yang ia rekomendasikan yaitu adanya Perda untuk menangani kasus tersebut.
"Dengan adanya Perda harapannya kasus kriminal jalanan ini bisa hilang, pelaku harus ditindak tegas agar memberikan efek jera," ungkapnya dalam audiensi dengan Pemerintah DIY di sela-sela aksi.
Desakan itu bukan tanpa alasan, karena seringkali korban kekerasan jalanan belum mendapatkan rasa keadilan karena banyak hal.
Salah satunya karena pelaku kekerasan seringkali masih di bawah umur sehingga penanganannya harus berdasarkan pada UU perlindungan anak serta UU peradilan anak.
"Kami juga berharap pemerintah mengefektifkan program jam belajar masyarakat, serta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dan seluruh elemen masyarakat, ormas, relawan dan lainnya bisa membantu menangani masalah ini," katanya.
Ia turut meminta kepada semua pihak tak terkecuali masyarakat agar mengembalikan klithih ke makna aslinya berarti orang yang sekedar jalan-jalan atau bermain keluar rumah. Karena klithih saat ini sudah menjadi konotasi negatif atau aksi kekerasan jalanan, padahal makn klithih sebenarnya hanya sekedar bermain secara mobile di luar rumah.
"Harus ada komitmen bersama untuk mengembalikan makna klithih ini sebagai makna positif," ujarnya.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan rasa keprihatinannya terkait banyaknya aksi kekerasan jalanan di DIY. Pihaknya mulai merespons persoalan itu dengan program Satpol PP Go To School untuk melakukan pembinaan terhadap pelajar yang berpotensi melakukan kekerasan jalanan. Program yang direncanakan berjalan pada Februari 2019 ini akan menggandeng Satpol PP kabupaten dan kota di DIY untuk bersama-sama melakukan pembinaan terhadap pelajar.
"Kami akan coba petakan dalam suatu sekolah kira-kira siapa saja yang sekiranya berpotensi melakukan [aksi kekerasan jalanan] karena biasanya hanya beberapa anak saja. Tentu kami bekerjasama juga dengan Dinas Pendidikan, kami masuk ke sekolah mungkin bisa menjadi Inspektur upacara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Jumat 6 November 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif sekali jalan Rp8.000.
Jadwal MotoGP Qatar 2026 Sabtu 7 November, mulai FP2, kualifikasi hingga Sprint Race pukul 23.00 WIB di Sirkuit Lusail.
Tesla berencana menghentikan produksi Cybertruck di Texas pada 2027. Penjualan turun 28% dan kapasitas pabrik dialihkan untuk Cybercab.
Empat pengguna beralih dari Windows ke Linux karena privasi dan kendali data. Simak alasan, pengalaman, serta tantangan migrasinya.
Indonesia menyiapkan wakil di lima sektor Kumamoto Masters Japan 2026. Putri KW menjadi satu-satunya wakil tunggal putri.
Tiga penulis lagu asal AS menarik gugatan plagiarisme terhadap lagu Swim BTS. Perkara dihentikan tanpa putusan soal dugaan penjiplakan.