Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Ilustrasi penertiba reklame/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman menertibkan 364 sampah visual berupa rontek, spanduk, dan pamflet selama dua hari di dua lokasi. Penertiban tersebut sebagai upaya penegakan aturan Perbup No 13.1/2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Kepala Seksi Operasi dan Trantib Satpol PP Sleman Sri Madu mengatakan pihaknya menggelar operasi dalam dua hari di dua lokasi berbeda. Di hari pertama pihaknya menggelar operasi di Jalan KRT Pringgodiningrat sampai Jalan Godean pada Rabu (9/1/2019). Sementara hari kedua pada Kamis (10/1/2019) jajarannya menggelar operasi di Jalan Kaliurang.
“Operasi ini merupakan penegakan Perbup No 13.1/2018 tentang Penyelenggaraan Reklame, selain itu ada juga keluhan dari masyarakat karena mengganggu,” katanya pada Kamis (10/1/2019).
Hasilnya, dari operasi yang digelar dua hari itu, sebanyak 364 sampah visual ditertibkan. Secara rinci, pada hari pertama Satpol PP tertibkan 29 spanduk melintang jalan, 100 rontek, 20 pamflet, dan 30 baliho.
Lalu di hari berikutnya, ada 27 spanduk melintang jalan, 152 rontek, dan 6 rontek konstruksi besi yang ditertibkan.
Pihaknya mengatakan pemasangan beberapa sampah visual itu tidak berizin dan dipasang secara serampangan.
“Selain karena melanggar, penertiban spanduk yang dipasang melintang jalan juga sebagai bagian dari antisipasi saat musim hujan. Spanduk rawan jatuh terbawa angin dan membahayakan masyarakat,” jelas Sri Madu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Tabrakan kereta barang dan bus di Bangkok, Thailand, menewaskan delapan orang dan melukai 32 korban di dekat Stasiun Makkasan.
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
KDMP Tamanmartani masih menunggu izin operasional Klinik Pratama dari Dinkes Sleman usai proses visitasi dan evaluasi lapangan.
Muhammadiyah Games 2026 resmi dibuka di UAD, jadi ajang pembinaan atlet dan kompetisi olahraga lintas jenjang pendidikan.
PPIH Arab Saudi siapkan skema murur haji 2026 agar lansia tak turun di Muzdalifah demi kelancaran Armuzna.