Kapanewon di Gunungkidul Siapkan Dana Droping Air Hadapi Kemarau
Kapanewon di Gunungkidul menyiapkan anggaran droping air bersih menghadapi musim kemarau panjang 2026 yang diprediksi berlangsung tujuh bulan.
Ilustrasi uang rupiah/Reuters
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul memastikan pencairan dana desa termin pertama bisa cair lebih cepat. Pasalnya, dana ini bisa dicairkan di triwulan pertama 2019. Namun demikian, prosesnya sangat bergantung terhadap kewajiban desa menyelesaikan APBDes sebagai syarat pencairan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan, pencairan dana desa sangat bergantung dari kesiapan di masing-masing desa.
Sebagai gambaran, pemkab telah mengalokasikan pagu anggaran dana desa di 2019. Selain itu, dari regulasi juga sudah menyelesaikan perbub untuk dasar pencairan.
“APBD juga sudah selesai sehingga, kami [pemkab] tinggal menunggu penyerahan syarat untuk pencairan dana desa termin pertama,” kata Subiyantoro, Jumat (11/1/2019).
Menurut dia, syarat pencairan ini, desa hanya diminta menyerahkan dokumen APBDes 2019. Jika syarat ini dapat dipenuhi, sambung Subiyantoro, pemkab langsung akan memproses pencairan dana desa termin pertama ke KPPN. “Syaratnya hanya APBDes. Jadi kami berharap agar desa segera menyerahkan sehingga kami dapat memproses untuk pencairan,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat, dana desa termin pertama dapat dicairkan di triwulan pertama 2019. “Januari hingga Maret sudah bisa diambil. Tapi prosesnya sangat bergantung pada desa untuk menyerahkan dokumen APBDes. Semakin cepat diserahkan, maka proses pencairan juga semakin cepat,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kapanewon di Gunungkidul menyiapkan anggaran droping air bersih menghadapi musim kemarau panjang 2026 yang diprediksi berlangsung tujuh bulan.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.