38 Jembatan di Gunungkidul Rusak, Pemkab Lakukan Perbaikan Bertahap
Sebanyak 38 jembatan di Gunungkidul mulai rusak ringan hingga sedang. Pemkab pastikan masih aman dan lakukan perbaikan bertahap.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kepala Desa Jatiayu, Karangmojo, Giyono dilapokan ke Polres Gunungkidul, Senin (14/1/2019). Laporan ini karena yang bersangkutan diduga melakukan perusakan terhadap aset kursi milik warga RT 01, Dusun Sawahan 13, Jatiayu, Karangmojo.
Ketua RT 01, Sulardiono mengatakan, laporan terhadap Kades Giyono dikarenakan merusak kursi milik RT. Pengerusakan terjadi pada Minggu (29/12/2019) lalu pada saat dipakai hajatan sunatan warga. “Saya laporkan karena ada pengerusakan terhadap kursi milik perkumpulan RT,” katanya kepada wartawan, Senin kemarin.
Dia menjelaskan, dasar perusakan terjadi karena adanya salah satu gambar caleg DPRD DIY yang tertempel di kursi. Seharusnya, sambung Sulardiono, kursi tersebut tidak harus dirusak. “Tidak hanya dibanting hingga rusak. Kursi yang ada gambar caleg ini juga disayat-sayat menggunakan pisau,” katanya.
Atas laporannya ini, ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. “Mudah-mudahan diproses dengan adil,” ungkapnya.
Buntut pengerusakan kursi yang ada gambar caleg tidak hanya sampai ke polisi. Namun kasus ini juga akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu dengan dugaan pengerusakan terhadap bahan kampanye.
Caleg DPRD DIY dari Partai Gerindra, Purwanto membenarkan dirinya akan melaporkan Kades Giyono karena kasus pengerusakan bahan kampanye secara tidak hormat. “Akan kami laporkan karena bahan kampanye saya dirusak seenaknya,” kata Purwanto.
Dia mengakui sudah mencoba mengklarifikasi, namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan. “Intinya pelaku merasa tidak bersalah atas pengerusakan tersebut,” ungkap Anggota DPRD Gunungkidul ini.
Disinggung mengenai penempelan bahan kampanye di kursi, Purwanto mengaku tidak tahu menahu. Namun kejadian tersebut tidak lepas dari pertemuan konsolidasi internal partai Gerindra di rumah makan bebek Pak Koes pada 8 Desember lalu. “Kita sewa tempat dan pemilik meminjam kursi ke RT 01, Dusun Sawahan 13. Kemugkinan, stiker itu dipasang pada saat konsolidasi berlangsung,” katanya.
Terpisah, Kepala Desa Jatiayu, Giyono mengaku tidak mempermasalahkan laporan menyangkut kasus pengerusakan kursi bergambar caleg. Menurut dia, sebagai fasiltias umum tidak seharusnya ada gambar calon. “Warga bersepakat untuk mencopot stiker. Namun ada satu kursi yang stikernya sulit dicopot sehingga harus dikerik menggunakan pisau,” katanya.
Mengenai masalah laporan ke polisi, Giyono mengaku siap memberikan keterangan terhadap dugaan pengerusakan aset milik RT. “Saya siap dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 38 jembatan di Gunungkidul mulai rusak ringan hingga sedang. Pemkab pastikan masih aman dan lakukan perbaikan bertahap.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.
Gerbang Tol Trihanggo Sleman usung siluet Ratu Boko dan aksara Jawa, jadi ikon budaya baru di Tol Jogja–Solo.