Jadwal DAMRI YIA ke Jogja Senin 18 Mei Mei, Tarif Rp80.000
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Sosialisasi MPR oleh Anggota Komite IV DPD RI, Jumat (1/2/2019). /Ist-DPD RI.
Harianjogja.com, JOGJA—Penggunaan dana kelurahan disarankan tidak untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan sebaiknya diarahkan pada pemberdayaan masyarakat. Mengingat dana kelurahan yang diberikan kepada masyarakat perkotaan itu fasilitasnya dinilai sudah relatif baik.
Isu tentang dana kelurahan itu ikut dibahas dalam diskusi bertajuk Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Kegiatan itu dihelat melalui Sosialisasi MPR di Aula Kantor BMT Mulia, Tegalmulyo, Kepek Wonosari, Gunungkidul, Jumat (1/2/2019) sore.
Anggota MPR RI Cholid Mahmud dalam kesempatan itu bisa memaklumi jika penggunaan dana desa sebanyak 70% hingga 80% hanya untuk infrastruktur. Tetapi khusus untuk dana kelurahan yang akan diberikan kepada 46 kelurahan di DIY, sebaiknya jangan untuk infrastruktur. Alasannya karena fasilitas fisik di perkotaan seperti Kota Jogja saat ini sudah relatif memadai. Sehingga sebaiknya dana kelurahan digunakan untuk fasilitasi pemberdayaan masyarakat.
"Pemberdayaan masyarakat ini diharapkan bisa menyasar kaum miskin kota. Kalau infrastruktur kan relatif sudah bagus, jadi sebaiknya dana kelurahan ini diarahkan ke pemberdayaan, bukan ke infrastruktur" terangnya dalam rilisnya, Minggu (3/2/2019).
DIY akan mendapat alokasi Rp15,8 miliar, yang akan dicairkan pada April 2019 didistribusikan untuk 45 kelurahan di Kota Jogja dan satu kelurahan di Kulonprogo.
Cholid mengatakan dengan Rp15,8 miliar diperkirakan setiap kelurahan akan mendapatkan sekitar Rp343 juta. Jumlah itu diharapkan murni bisa digelontorkan untuk masyarakat tanpa harus dipangkas untuk honor pegawai, mengingat petugas kelurahan berasal dari PNS yang sudah digaji negara. Berbeda dengan dana desa yang dalam penggunaannya masih digunakan untuk honor perangkat desa. Sehingga dana kelurahan akan bisa dimaksimalkan untuk pemberdayaan masyarakat.
Ia berharap dana kelurahan dapat menekan angka kemiskinan di perkotaan melalui berbagai program pemberdayaan yang produktif.
"Apalagi angka kemiskinan DIY saat ini 12,03% di atas rata-rata nasional yang hanya 9,82% sesuai data BPS 2018. Angka kemiskinan di DIY itu termasuk masyarakat miskin di perkotaan, harapannya dana kelurahan bisa mengatasi ini [kaum miskin kota]. Selama itu [dana kelurahan] digunakan untuk hal yang produktif, saya yakin bisa menekan [angka kemiskinan]," kata Anggota Komite IV DPD RI ini.
Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Maladi menyatakan, pihaknya bersama DPRD DIY berkonsultasi ke Kemendagri untuk memperoleh kejelasan terkait teknis penggunaan dana kelurahan. Setelah mendapatkan gambaran lebih jelas dari pusat harapannya segera bisa ditindaklanjuti Gubernur DIY sebagai wakil pemerintah pusat terkait penggunaan dana.
"Untuk sementara tahun ini yang mendapatkan semua kelurahan di Kota Jogja dan satu Kelurahan Wates Kulonprogo. Memang kita harus sedikit ngoyak-oyak [meminta segera] pusat, agar dana ini bisa segera dimanfaatkan kelurahan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.