Sensus Ekonomi 2026 di Gunungkidul Libatkan 1.039 Petugas
Sensus Ekonomi 2026 di Gunungkidul melibatkan 1.039 petugas hingga 31 Agustus. BPS mengajak warga berpartisipasi memberikan data yang akurat.
Ilustrasi LHKPN/JIBI-kpk.go.id
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sekretariat DPRD Gunungkidul berencana menggelar sosialisasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada anggota DPRD pada Kamis (21/2). Sosialisasi digelar berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tingkat kepatuhan anggota Dewan di Gunungkidul masih rendah.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan beberapa waktu lalu jajarannya menerima pemberitahuan dari KPK terkait dengan LHKPN. Menurut dia dari hasil koordinasi ini diketahui tingkat kepatuhan Dewan di Gunungkidul masih kurang. “Mereka tidak menyebut jumlah pasti, tetapi yang jelas pemberitahuan itu menyatakan pelaporan LHKPN untuk anggota DPRD Gunungkidul masih rendah,” kata Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/2/2019).
Dia menjelaskan hasil koordinasi dengan KPK dijadikan dasar untuk menggelar sosialisasi. Selain itu, untuk pelaporan hingga saat ini Agus mengakui belum pernah mendapatkan laporan anggota Dewan yang mengurus LHKPN. “Besok Kamis kami undang KPK untuk melakukan sosialisasi. Harapannya dengan sosialisasi ini maka anggota Dewan bisa rutin menyampaikan LHKPN,” katanya.
Disinggung mengenai keenganan anggota Dewan melaporkan LHKPN, ia mengaku tidak tahu persis. Namun menurutnya ada beberapa penyebab, selain kesadaran melaporankan masih kurang, penyebab lain dimungkinkan karena ketidaktahuan mereka dalam proses pengisian. “Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman bagaimana cara pengisian hingga pentingnya pelaporan LHKPN,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto. Menurut dia hingga saat ini masih belum banyak anggota Dewan yang mengurus LHKPN. “Harapan kami dengan sosialisasi kesadaran anggota Dewan untuk mengurus LHKPN semakin meningkat,” kata Demas.
Disinggung mengenai jumlah anggota Dewan yang belum melaporkan LHKPN, Demas tidak bisa menyebutkan secara pasti. Meski demikian ia menilai masih banyak yang belum melaporkan. “Saya akui. Kalau saya pribadi sejak dilantik menjadi anggota DPRD di 2014 baru melapor dua kali. Padahal untuk pelaporan diharuskan setiap satu tahun sekali,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan laporan LHKPN menjadi syarat wajib untuk penetapan calon anggota Dewan terpilih. Apabila calon terpilih tidak melampirkan laporan ini, maka yang bersangkutan bisa dicoret. “Untuk saat ini belum ada calon anggota Dewan yang menyerahkan LHKPN. Tapi nanti ada waktunya para calon terpilih menyerahkan syarat LHKPN,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sensus Ekonomi 2026 di Gunungkidul melibatkan 1.039 petugas hingga 31 Agustus. BPS mengajak warga berpartisipasi memberikan data yang akurat.
Kemacetan tidak hanya menguras waktu, tetapi juga mempercepat kerusakan mobil. Kenali empat dampak utama macet terhadap mesin, rem, dan konsumsi BBM.
Pemkab Bantul meresmikan Jogging Track Paseban sebagai fasilitas olahraga ramah lingkungan dan bagian dari target pembangunan lintasan lari di 17 kapanewon.
Janice Tjen/Aldila Sutjiadi kalah dramatis di tie-break Wimbledon 2026. Perlawanan sengit, namun harus akui keunggulan Kostyuk/Ruse. Aldila masih bertahan di ga
Fardhan Rainanda Joe gagal juara BAJC 2026 usai kalah dari Hong Tian Yue asal China. Indonesia pulang tanpa gelar dari Kejuaraan Asia Junior 2026
Bocoran Project Aion mengungkap konsep Windows masa depan yang menjadikan Copilot sebagai pusat sistem dan menghapus Start Menu serta Taskbar.