Hanya Satu Calon, Pendaftaran Pilur di Gunungkidul Akan Diperpanjang
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Ilustrasi jalan tol. /Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, WONOSARI – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul berencana melakukan penataan sejumlah ruas jalan di Kota Wonosari, Gunungkidul. Dua perencanaan yang disusun yaitu pembuatan jalur searah dan jalur dibuat dua lajur.
Kepala Seksi Pemeliharaan, Bidang Cipta Karya, DPUPRKP Gunungkidul Wadiyana mengatakan, program penataan jalan di Kota Wonosari memsuki tahap finalisasi detail engineering design (DED). Adapun tujuan penataan untuk mempercantik kawasan serta memperlancar arus lalu lintas.
Dia menjelaskan, di dalam DED ada dua konsep penataan. Rencana pertama, jalur mulai dari Siyono hingga Alun-Alun Kota Wonosari akan dibuat dua lajur dengan pagar pembatas di tengah. Di sela-sela pembatas ini, nantinya juga akan ditanam pohon perindang yang tidak merusak jalan. “Untuk pohon dicari yang akarnya tidak menyebar, tapi masuk ke dalam tanah sehingga tidak merusak jalan di sekitarnya,” kata Wadiyana kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).
Adapun opsi kedua dibuat satu jalur sama seperti yang diberlakukan di depan Pasar Argosari. Menurut dia, kedua opsi ini masih dalam kajian sambil menunggu finalisasi penataan jalan di perkotaan Wonosari. “Sebenarnya sudah jadi, tapi karena ada usulan untuk membuat kantong parkir, maka DED yang ada harus disempurnakan,” ujarnya.
Pihaknya siap melaksanakan penataan, namun demikian, untuk pelaksanaan juga sangat tergantung dengan kemampuan anggaran yang dimiliki pemkab. “Kita selesaikan dahulu DED-nya. Nanti masalah pelaksanaan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Namun yang jelas, upaya penataan juga sebagai penataan wajah perkotaan agar lebih tertib dan rapi sehingga arus kendaraan jua semakin lancar,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono membenarkan adanya upaya penetaan kawasan di Kota Wonosari. Penataan itu tidak lepas dari rencana pembangunan gedung terpadu milik Pemkab Gunungkidul di Desa Siraman, Wonosari. “Masih dalam perencanaan. Nanti, gedung-gedung yang ada dipinggir jalan akan dipindah tersentra di kantor terpadu di Siraman,” katanya.
Jika upaya pembangunan kantor terpadu sudah direalisasikan, gedung dan lahan milik eks kantor OPD bisa menjadi aset untuk pendapatan asli daerah. “Ya nanti tergantung perkembangan, bisa saja untuk dibangun mall, gedung bioskop hingga hotel. Yang jelas, saat ini masih dalam perencanaan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memastikan pendaftaran bakal calon lurah akan diperpanjang jika hanya ada satu pendaftar. Sejumlah kalurahan masih menunggu tambahan calon hi
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
UGM mendorong penguatan blue food sebagai solusi ketahanan pangan nasional di tengah proyeksi kenaikan kebutuhan protein hingga 67% pada 2050.
Bea Cukai Kudus menerapkan ultimum remidium terhadap tujuh kasus rokok ilegal dengan total denda Rp582,71 juta sepanjang semester I/2026.
PDIP memperingati 30 tahun Kudatuli dengan aksi teatrikal, ritual adat, dan pembacaan puisi di Gedung DPP PDIP di Jakarta.
Sebanyak 11 SPPG di Sleman menghentikan operasional sementara akibat kendala renovasi, IPAL, dan administrasi.