Ada Surat Suara Rusak, KPU Sleman Akan Minta Tambahan

Yogi Anugrah
Yogi Anugrah Rabu, 03 April 2019 04:17 WIB
Ada Surat Suara Rusak, KPU Sleman Akan Minta Tambahan

Pekerja meneliti kerusakan kemudian melipat surat suara pada proses pelipatan surat suara untuk DPR RI oleh KPU Kota Yogyakarta di Gudang KPU Jogja, Jalan Lingkar Ahmad Yani, Banguntapan, Bantul, Rabu (13/03/2019)./Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, SLEMAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman akan berkirim surat kepada KPU RI untuk penambahan surat suara yang ditemukan rusak pada saat proses sortir dan lipat yang dimulai sejak Rabu (20/3/2019) lalu.

“Jadi terkait dengan surat suara, saat proses sortir dan lipat, ada beberapa yang sudah kami identifikasi rusak,” kata Trapsi, Senin (1/4/2019).

Ia mengatakan, jumlah surat suara yang rusak tersebut tidak terlalu signifikan, karena saat dihitung, presentasi surat yang rusak hanya 0,01% dari total surat suara.

“InshaAllah aman, tetapi kami akan berkirim surat KPU RI melalui KPU DIY untuk melakukan proses penambahan surat suara. Ini sebagai upaya agar pemenuhan terhadap surat suara bisa diantisipasi sejak dini,” ujar Trapsi.

Trapsi mengatakan, jumlah DPT di Sleman mencapai 774.609 pemilih. Jumlah tersebut merupakan hasil rapat pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap 2 (DPT HP-2).

“Sehingga rumus jumlah surat suara yang diterima berdasarkan DPTHP-2 + 2 persen sebanyak 3.950.510 lembar surat suara," ucap dia

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online