KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Nisan yang dicabut dari pusaranya di makam Betesda Mrican Jln.Gejayan, Sabtu (6/4/2019) sore. /Harian Jogja-Yogi Anugrah
Harianjogja.com, SLEMAN--Insiden pencabutan dan pembakaran salib kayu penanda makam di Makam Bethesda Mrican Jalan Gejayan terjadi Sabtu (6/4/2019) sore sampai pada babak baru.
Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin Haryanto, mengatakan jika insiden tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan. "Sudah masuk ke tahap lidik, saksi juga kita minta untuk membuat laporan polisi, jajaran kami juga sudah ke TKP," katanya kepada Harian Jogja, Sabtu (6/4/2019).
Hari Yuniarto, pengelola makam Bethesda menurut pantauan Harian Jogja pada pukul 20.45 WIB sudah berada di kantor polisi sektor Depok Barat untuk membuat laporan polisi mengenai insiden pembakaran dan pencabutan tanda makam berupa salib kayu.
Barang bukti berupa tanda makam salib kayu juga beberapa di antaranya diamankan ke Polsek Depok Barat.
Sementara itu, Kepala desa Caturtunggal, Agus Santoso mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya dari dukuh Mrican penjaga memergoki orang dengan gangguan kejiwaan tiduran di makam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.