Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Seorang pengguna jalan melintas di jalur alternatif penghubung Kecamatan Ponjong-Semin di Dusun Surodadi, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong, Jumat (3/5/2019)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Dusun Surodadi, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong, mengeluhkan rusaknya ruas jalan alternatif penghubung menuju Kecamatan Semin. Warga meminta kerusakan segera diperbaiki sehingga tidak mengganggu aktivitas.
Salah seorang warga Dusun Surodadi, Sumini, mengatakan kerusakan jalan penghubung Kecamatan Ponjong-Semin sudah terjadi sejak lama. Upaya perbaikan juga sudah dilakukan, tetapi belum seluruh titik yang rusak selesai diperbaiki.
Menurut dia hingga saat ini titik kerusakan masih ada sepanjang 1,5 kilometer, dengan titik kerusakan di sekitar pasar desa. Di titik ini selain aspal yang telah mengelupas, kondisi jalan yang menurun membuat para pengendara sepeda motor harus berhati-hati agar terhindar dari risiko jatuh. “Harus berhati-hati, apalagi saat hujan kondisinya licin,” kata Sumini saat ditemui Harian Jogja, Jumat (3/5/2019).
Menurut dia, permintaan perbaikan jalan yang diharapkan oleh masyarakat merupakan hal yang wajar. Ia berdalih warga sangat menginginkan jalan yang baik, terlebih lagi upaya perbaikan sudah dilakukan dan tinggal menyisakan sedikit ruas yang belum diperbaiki. “Yang di ujung wilayah Semin dan Ponjong sudah baik, tinggal di wilayah Surodadi yang rusak. Mudah-mudahan tahun ini perbaikan bisa diwujudkan,” katanya.
Hal senada disampaikan warga lain, Suparno. Ia menuturkan upaya perbaikan sangat diharapkan karena selain untuk perbaikan, juga sebagai bentuk pemerataan pembangunan sehingga tidak ada kesan pilih-pilih. “Tinggal sedikit lagi yang rusak. Jadi, harapannya segera diperbaiki sehingga akses alternatif Semin-Ponjong benar-benar mulus sehingga aktivitas warga bisa lebih mudah,” katanya.
Suparno menyakini apabila proses perbaikan dapat diwujudkan akan memperlancar aktivitas masyarakat yang akan menuju Ponjong-Semin, atau sebaliknya. “Kalau lewat jalur di Surodadi akan mempersingkat waktu perjalanan hingga setengah jam. Sebab kalau harus lewat jalur utama, pengguna jalan harus memutar lewat jalan di wilayah Kecamatan Karangmojo, tapi dengan jalur ini, pengendara bisa langsung sampai ke wilayah Semin,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Arema FC gagal meraih tiga poin setelah ditahan Persik Kediri 1-1 di Stadion Kanjuruhan, Jumat (18/9/2026).
Karhutla Gunung Lawu masih menyisakan kepulan asap di perbatasan petak 39 dan 41 Ngawi. Tim gabungan terus membuat ilaran.
Febrie Adriansyah buka suara usai dilimpahkan ke Kejari Jaksel terkait dugaan pemerasan dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.
APBN hingga Agustus 2026 defisit Rp240,1 triliun. Pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp394,1 triliun.
Pesawat F-2000 Italia terkena serangan di Pangkalan Udara Ta'if, Arab Saudi, saat serangkaian serangan terjadi di kawasan tersebut.