Jembatan Garuda Rejosari Dibangun, Warga Tak Lagi Bergantung Crossway
Pembangunan Jembatan Garuda di atas Kali Oya, Rejosari, Semin, disambut antusias warga karena mempermudah akses dan lebih aman saat musim hujan.
ILustrasi seleksi pegawai pemerintahan/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kelanjutan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama masih belum jelas. Hingga saat ini belum ada kepastian terkait dengan pengangkatan meski peserta yang lolos seleksi telah diumumkan.
Ketua Forum Honorer K2 Gunungkidul, Didik Joko Santoso, mengatakan dirinya termasuk salah satu pegawai honorer yang lolos seleksi rekrutmen PPPK di Gunungkidul yang diselenggarakan akhir Februari 2019. Hanya, seusai pengumuman peserta yang lolos hingga sekarang belum ada kepastian kapan pengangkatan dilakukan. “Kami sudah mengumpulkan berkas-berkas untuk menjadi tenaga PPPK,” kata Didik kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).
Dia berharap ada kepastian terkait dengan status karena saat ini masih sebagai honorer. “Mudah-mudahan ada kejelaskan terkait dengan perjanjian kerjanya seperti apa hingga masalah insentif yang diberikan setiap bulannya seperti apa. Yang jelas kami sangat berharap adanya kepastian dan tidak menggantung seperti sekarang,” katanya.
Menurut Didik hingga saat ini peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap pertama tetap bekerja seperti biasa memenuhi kewajiban sebagai seorang pegawai meski statusnya masih tetap sama yakni pegawao honorer. “Saya tetap mengajar seperti biasa, teman-teman yang lain juga bekerja seperti biasa. Kami berharap agar rekrutmen PPPK segera dituntaskan dan tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.
Kepala Bidang Pengembangan Formasi dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Reni Linawaty, saat dikonfirmasi membenarkan jika rekrutmen P3K tahap pertama belum sepenuhnya selesai. Pasalnya, pasca pengumuman peserta lolos seleksi belum ada tindaklanjut lagi terkait dengan pengangkatan maupun sistem dalam perjanjian kerja yang akan dijalankan.
Menurut dia hingga sekarang BKPP masih menunggu penetapan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Selain itu untuk kejelasan di dalam perjanjian kerja juga masih menunggu regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah No.49/2018 tentang PPPK. “Kami menunggu aturan teknis selanjutnya seperti apa,” katanya.
Dijelaskan Reny, di dalam rekrutmen PPPK tahap pertama tidak bersifat umum karena terbatas untuk tenaga honorer dan pegawai yang masuk dalam database Kemenpan-RB sebanyak 94 orang. Namun saat pendaftaran dan seleksi tidak semua formasi terisi. “Setelah melalui tes ada 74 peserta yang lolos rekrutmen PPPK,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan Jembatan Garuda di atas Kali Oya, Rejosari, Semin, disambut antusias warga karena mempermudah akses dan lebih aman saat musim hujan.
Dua pekerja proyek ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian kabel instalasi listrik di pabrik tekstil Karanganyar usai memanfaatkan akses kerja.
Kubu Don Ritto berencana mengajukan praperadilan atas penyitaan emas 74 kilogram dan valas dalam perkara yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
RANS menerima pengunduran diri Direktur Grandy Prajayakti. Perseroan memastikan operasional tetap berjalan normal dan akan menggelar RUPS.
Kemnaker menargetkan 300 ribu peserta Pelatihan Vokasi Nasional pada 2026 untuk mencetak SDM siap kerja sesuai kebutuhan industri.
Sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih di Blora mulai beroperasi setelah mengantongi izin usaha lengkap dan berbadan hukum.