Hari Pertama Bulan Tertib Jalan, Satpol PP DIY Bongkar Ratusan Reklame Ilegal
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Kondisi Taman Budaya Kulonprogo (TBK) di Kecamatan Pengasih, Kulonprogo, Selasa (14/5/2019). /Harian Jogja- Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Pemkab Kulonprogo mengejar target paket pengadaan sebanyak 167 paket di tahun ini. Sampai menjelang triwulan II, baru 85 paket yang terealisasi.
Kepala Bappeda Kulonprogo, Agus Langgeng Basuki mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan 167 paket pengadaan. "Terdiri dari konstruksi, konsultasi, barang dan jasa juga lainnya," tutur Agus pada Jumat (14/6/2019).
Sampai saat ini yang sudah terealisasi ada 85 paket dengan persentase 70% rampung. Menjelang berakhirnya triwulan II, Pemkab Kulonprogo menargetkan 155 paket terealisasi. Sedangkan, beberapa paket yang belum terelasiasi untuk mengejar target di triwulan II masih dalam proses pengerjaan kontrak.
"Ada 70 paket lagi yang belum terealisasi. 58 paket dalam proses dan 12 paket dokumen lelang, masih dalam review dokumen lelangnya," kata Agus.
Pemkab Kulonprogo berupaya mengejar target realisasi pengadaan paket tersebut. Agus mengatakan, tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut memaksimalkan waktu yang ada guna mengejar target pengadaan paket.
Paket pengadaan yang paling banyak yaitu pada konstruksi. Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kulonprogo, Nurcahyo Budi Wibowo mengatakan, berdasarkan rinciannya, di tahun ini untuk bidang bina marga ada 82 paket pengadaan yang disiapkan.
Nurcahyo merinci, dari 82 paket tersebut, ada 18 paket berupa paket berkala, 16 paket peningkatan jalan lokal primer 1,45 paket peningkatan jalan primer 2. Lalu ada pembangunan jalan satu paket.
"Kalau untuk jembatan, ada paket pembangunan jembatan satu paket, dan pemeliharaan jembatan satu paket," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Petugas Satpol PP DIY menertibkan setidaknya ratusan buah sampah visual berupa spanduk, banner, dan rontek tak berizin di tiga titik.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.