Pilur Gunungkidul 2026, Kampanye Calon Lurah Digelar Mulai 20 September
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksanaan Negeri (Kejari) Gunungkidul mengeksekusi terpidana kasus korupsi APBD 2003-2004 dengan tersangka mantan anggota Dewan periode 1999-2004. Sayangnya, dalam eksekusi yang berlangsung Senin (17/6/2019), tidak semua terpidana hadir karena dari sembilan orang hanya tiga yang datang ke Kejari.
Ketiga mantan anggota Dewan yang dieksekusi ini meliputi Sumarno, Yogi Pradono dan Pardiro. Enam tersangka lainnya memilih absen di surat pemanggilan kedua yang dilayangkan oleh Kejari Gunungkidul. Keenam terpidana yang tidak hadir di antaranya Naomi Prirusmiyati, Supriyono, Ngatijan, Purwo Darminto, Bambang Eko Prabowo dan Nurhadi Rahmanto.
Kepala Seksi Intel Kejari Gunungkidul, Abdul Syukur, mengatakan tidak semua mantan anggota Dewan yang dipanggil memenuhi panggilan. Pasalnya, dari sembilan terpidana yang dipanggil, baru tiga orang yang berhasil dieksekusi. “Ketiganya datang sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung kami eksekusi ke Lapas Wirogunan Kota Jogja,” kata Abdul saat ditemui di ruang kerjanya, Senin.
Menurut dia, eksekusi terhadap mantan anggota Dewan bukan yang pertama kali karena di awal 2017 sudah ada 13 orang yang dijebloskan ke penjara karena kasus yang sama. Di awal 2018 Kejari Gunungkidul mengeksekusi mantan Sekretaris DPRD Gunungkidul Aris Purnomo. “Masih ada berkas yang belum selesai, tapi hingga sekarang kami belum menerima salinan putusan terkait dengan kasasi yang dilakukan oleh mantan anggota Dewan ini,” tuturnya.
Disinggung mengenai kelanjutan eksekusi terhadap enam anggota yang belum hadir, Abdul mengaku terus memanggil. Hanya, untuk waktu dan pelaksanaan ditanagani oleh Kasi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul. “Yang tahu secara pasti seksi pidana khusus karena mereka yang menangani,” katanya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, M. Darojat, mengatakan untuk eksekusi pada Senin siang seharusnya ada sembilan mantan anggota Dewan yang dipanggil. Namun dari jumlah itu, hanya tiga orang yang hadir. “Eksekusi hari ini [Senin] merupakan panggilan kedua, tapi masih ada yang tidak hadir. Lima orang meminta eksekusi ditunda, sedangkan satu orang lagi telah meninggal dunia,” katanya.
Rencananya, eksekusi terhadap empat mantan anggota Dewan yang mangkir dilakukan Rabu (19/6). Sedangkan satu orang lagi dieksekusi pada awal Juli nanti. “Yang satu meninggal dunia jadi tidak bisa dieksekusi,” katanya.
Kasus korupsi tunjangan Dewan tahun anggaran 2003-2004 dengan kerugian sebesar Rp3,05 miliar menyeret 34 orang sebagai tersangka dengan rincian satu mantan sekretaris DPRD dan 33 mantan anggota Dewan. Total hingga saat ini sudah ada 17 orang yang dieksekusi ke LP Wirogunan. Untuk enam lainnya masih dalam proses dan 10 mantan anggota Dewan menunggu putusan kasasi dari MA. “Kalau sudah turun maka langsung kami eksekusi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kampanye calon lurah di Gunungkidul dijadwalkan berlangsung 20-22 September 2026. Pilur akan digelar pada 26 September 2026.
Google merilis Gemini 3.8 Live dan Extended Thinking. Simak kemampuan AI suara terbaru, fitur penalaran, multimodal, benchmark, dan ketersediaannya.
Simak jadwal lengkap timnas voli putri dan putra Indonesia di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya, termasuk lawan, tanggal, dan jam pertandingan.
Benarkah main judi online bisa terdeteksi dari KK atau NIK? Simak kaitan pemadanan data dengan bansos, cara klarifikasi, dan cek pinjaman lewat SLIK OJK.
Nostalgia era 1990-an memang menyenangkan, tetapi tidak semua kebiasaan masa lalu perlu diwariskan. Simak 5 kebiasaan yang sebaiknya ditinggalkan.
Utang luar negeri Indonesia mencapai US$454,8 miliar pada Juli 2026. Singapura menjadi negara kreditor terbesar, disusul AS, Tiongkok, Jepang, dan Hong Kong.