Advertisement
Satpol PP Bantul Bakal Eksekusi 150 Bangunan Tak Berizin
Advertisement
[caption id="attachment_401580" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/30/satpol-pp-bantul-bakal-eksekusi-150-bangunan-tak-berizin-401576/satpol-pp-bongkar-bangunan-liar-solopos-burhan-aris-nugraha" rel="attachment wp-att-401580">http://images.harianjogja.com/2013/04/satpol-pp-bongkar-bangunan-liar-Solopos-Burhan-Aris-Nugraha-370x236.jpg" alt="" width="370" height="236" /> Foto Ilustrasi Satpol PP Bongkar Bangunan Liar
JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha[/caption]
BANTUL-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, akan mengeksekusi 150 bangunan maupun lapak tidak berizin di kawasan Pantai Parangkusumo hingga Pantai Parangtritis.
Advertisement
"Masih ada pekerjaan rumah, di antaranya penataan kawasan di sepanjang Pantai Parangkusumo hingga Parangtritis. Ada sekitar 150 bangunan yang harus ditertibkan," kata Komandan Satpol PP Bantul Kandiawan di Bantul, Selasa (30/4).
Menurut dia usai upacara bendera perayaan Milad Ke-63 Pol PP di Lapangan Paseban, Kompleks Parasamya Bantul, sebanyak 150 bangunan di kawasan Pantai Parangtritis tidak berizin, karena dibangun bukan di atas tanah hak milik mereka.
"Urusan hukum sudah selesai, tinggal eksekusi saja, kemungkinan akan dilakukan tahun ini setelah APBD Perubahan atau pertengahan tahun ke atas. Kami harapkan berjalan lancar," katanya.
Ia mengatakan untuk melakukan penataan kawasan Pantai Parangtritis, diakui membutuhkan waktu, karena rencana yang telah digulirkan Pemkab Bantul sejak lama, selalu ditentang atau terjadi penolakan warga pemilik bangunan dan lapak di kawasan itu.
"Penataan kawasan setempat memang membutuhkan proses, apalagi selama ini juga mendapat penolakan dari warga. Oleh karena itu, kami siap melakukan pendekatan secara persuasif," katanya.
Menurut dia, rencananya setelah proses eksekusi selesai, Pemkab Bantul akan menata ulang kawasan Pantai Parangtritis, yang diharapkan dapat menjadikan daya tarik objek wisata pantai tersebut.
"Di sepanjang Pantai Parangkusumo hingga Pantai Depok, akan dijadikan kawasan Pantai Parangtritis Baru, sehingga para pemilik bangunan warung semi permanen akan direlokasi," katanya.
Menurut dia, penataan kawasan Pantai Parangtritis dengan menganut konsep penataan para pedagang di Pantai Kuta, serta Pantai Legian di Bali, sehingga diharapkan kawasan Pantai Parangtritis Baru nanti memiliki daya tarik bagi wisatawan.
"Masing-masing ketua kelompoknya telah ditunjuk, bahkan mereka sudah pernah kami ajak konsultasi ke Bali, karena nantinya juga dampaknya akan lebih besar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement