Advertisement

PENGEROYOKAN DI SETURAN : Tak Tebukti Terlibat, Polres Lepas Dua Terduga Pelaku

Sunartono
Selasa, 07 Mei 2013 - 12:27 WIB
Maya Herawati
PENGEROYOKAN DI SETURAN : Tak Tebukti Terlibat, Polres Lepas Dua Terduga Pelaku

Advertisement

[caption id="attachment_403880" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/07/pengeroyokan-di-seturan-tak-tebukti-terlibat-polres-lepas-dua-terduga-pelaku-403879/pembunuhan-ilustrasi-solopos-4" rel="attachment wp-att-403880">http://images.harianjogja.com/2013/05/pembunuhan-ilustrasi-solopos2-370x211.jpeg" alt="" width="370" height="211" /> Ilustrasi
JIBI/Solopos[/caption]

SLEMAN-Polres Sleman akhirnya melepaskan dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota Yonif 403 Kentungan Yogyakarta. Keputusan melepaskan keduanya karena dinilai kurang alat bukti dan tidak terlibat dalam perkelahian.

Advertisement

Sebelumnya pengeroyokan terjadi kepada Praka TNI Bathasar Lermatan dan Praka TNI Silvester Tawurutubun oleh sekelompok orang di di Fulltime Minimarket, Jalan Seturan, kawasan Babarsari, Depok Sleman, Minggu (5/5).

Kapolres Sleman AKBP Hery Sutrisman menjelaskan dua terduga pelaku yang dilepaskan adalah STR dan BB. Pelepasan keduanya dilakukan pada Selasa (7/5) pagi.

Sedangkan FR dan BR hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Sleman. Pelepasan dua terduga pelaku yang menyerahkan diri pada Senin (6/5) kemarin itu karena dinilai tidak terlibat dalam penganiayaan.

"Ada dua terduga pelaku memang kami lepaskan karena tidak terlibat. Saat kejadian dua orang ini sedang tidur di sekitar fulltime minimarket," terang Herry kepada wartawan di Mapolres Sleman, Selasa (7/5).

Hery menambahkan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa penyidik kedua terduga pelaku dilepas karena ia tidak mengetahui kronologi kejadian. Bahkan keduanya baru terbangun dari tidurnya di Fulltime minimarket saat kejadian penganiayaan terhadap dua anggota TNI sudah selesai.

"Keterangan saksi dia tertidur, ia terbangun setelah kejadian sudah selesai," ujarnya.

Hery menegaskan pelepasan kedua terduga pelaku bukan karena intimidasi dari pihak lain. Melainkan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari HAM jadi Pengingat Pentingnya Rasa Saling Menghormati di Atas Keberagaman

News
| Minggu, 10 Desember 2023, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement