Advertisement
Dukung Proyek Pasir Besi, Sanksi Adat Menanti

Advertisement
[caption id="attachment_405303" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/11/dukung-proyek-pasir-besi-sanksi-adat-menanti-405301/pasir-besi-demonstrasi-desi-suryanto-2" rel="attachment wp-att-405303">http://images.harianjogja.com/2013/05/pasir-besi-demonstrasi-DESI-SURYANTO-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Foto Demo Penolakan Pasir Besi
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto[/caption]
KULONPROGO—Warga Desa Karangwuni, Kecamatan Wates sepakat menolak megaproyek pasir besi. Mereka bahkan sudah menyiapkan sanksi adat kepada warga yang kedapatan mendukung PT Jogja Magasa Iron (JMI) untuk memuluskan proyek eksplorasi.
Advertisement
“Siapa pun warga di sini yang kedapatan mendukung pasir besi, maka kami akan memberikan sanksi berupa hukum adat. Kami tidak akan melibatkannya dengan berbagai kegiatan sosial. Jika nantinya melakukan hajatan atau bahkan urusan kematian, silakan urus sendiri," ujar Suparno, 43, salah satu warga Dusun V, Karangwuni, Jumat (10/5).
Sanksi itu merupakan kesepakatan yang telah disetujui warga dalam pertemuan pada Kamis (8/5) lalu.
Sebagai realisasi ketegasan pemberian sanksi, warga kini mulai memasang spanduk-spanduk tentang ancaman hukum adat yang mereka pampang di sepanjang Jalan Daendels.
“Ada 41 tokoh warga mengikuti pertemuan dan sepakat semua menolak pertambangan dan pembangunan pabrik pasir besi. Menindaklanjuti itu, tadi malam [Kamis] warga memasang spanduk penolakan,” ucap Suparno.
Dalam pertemuan selanjutnya, rencananya akan mengundang seluruh warga guna menyosialisasikan kesepakatan yang dicapai. Menurut Suparno, penerapan hukum adat bagi warga yang pro-penambangan pasir besi sebenarnya sudah lama berjalan dan sekarang hanya berupaya lebih menguatkannya lagi.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Kulonprogo Djunianto Marsudi Utomo berharap agar warga mendengarkan dulu sosialisasi yang akan dilakukan PT JMI dalam rencana pembangunan pabrik.
“Kami harap warga bisa mendengarkan dulu sosialisasi yang akan dilakukan PT JMI karena di dalamnya juga mengumpulkan pikiran-pikiran masyarakat. Sosialisasi kan bagian memberikan informasi, bukan terus menanggapi yang menolak dan tidak,” katanya.
Mengenai waktu sosialisasi, Djunianto mengaku belum mengetahui karena merupakan agenda dari PT JMI. Namun, rencananya ESDM akan diundang sebagai fasilitator. Mengenai kelanjutan proyek, JMI telah memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) pembangunan pabrik di Kementerian ESDM pada Selasa (7/5) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
Advertisement