Advertisement
Soal Sanksi Adat, PPLP Klaim Tidak Mendalangi
Advertisement
[caption id="attachment_405521" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/12/soal-sanksi-adat-pplp-klaim-tidak-mendalangi-405520/ilustrasi-pplp" rel="attachment wp-att-405521">http://images.harianjogja.com/2013/05/ilustrasi-PPLP-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> ilustrasi.dok[/caption]
Advertisement
KULONPROGO-Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo menyatakan tidak pernah membujuk masyarakat untuk melakukan gerakan ekstrim berkaitan dengan penolakan megaproyek pasir besi.
PPLP bahkan mengaku tidak mendalangi aksi warga Desa Karangwuni yang mengeluarkan pernyataan pemberian sanksi adat bagi warga yang kedapatan mendukung megaproyek.
"Kami ini hanya sebagai wadah dalam perjuangan masyarakat menolak penambangan pasir besi. Selebihnya mengenai apa yang menjadi kesepakatan warga, itu bukan kami yang mendorongnya," ujar Widodo, koordinator PPLP kepada Harian Jogja, Sabtu (11/5/2013).
Kendati demikian, menurutnya PPLP tetap tahu mengenai apa gerakan yang akan direncanakan warga di pesisir. Hal itu lantaran setiap rencana tetap harus dimusyawarahkan dulu dalam forum PPLP demi tercapainya tujuan bersama.
"Tapi kalau mengenai sanksi adat, itu murni kesepakatan warga. PPLP hanya sebatas tahu saja," kilahnya.
Widodo mengungkapkan pihaknya tidak bisa menghalau kesepakatan warga berkaitan dengan sanksi itu meski konsekuensinya sangat kejam.
"Itu kan kesepakatan warga, kami tidak bisa menghalangi. Dan sanksi adat itu tidak akan berlaku kalau memang tidak ada pelanggaran dari warga yang bersangkutan terkait megaproyek ini," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- DPRD Kulonprogo Dorong Audit Total PT SAK oleh BPKP
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
- 47 SMP dan 26 MTs di Bantul Siap Jalani TKA, Ini Skemanya
Advertisement
Advertisement




