Advertisement

Soal Sanksi Adat, PPLP Klaim Tidak Mendalangi

Minggu, 12 Mei 2013 - 11:46 WIB
Jumali
Soal Sanksi Adat, PPLP Klaim Tidak Mendalangi

Advertisement

 

[caption id="attachment_405521" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/12/soal-sanksi-adat-pplp-klaim-tidak-mendalangi-405520/ilustrasi-pplp" rel="attachment wp-att-405521">http://images.harianjogja.com/2013/05/ilustrasi-PPLP-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> ilustrasi.dok[/caption]

Advertisement

 

KULONPROGO-Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo menyatakan tidak pernah membujuk masyarakat untuk melakukan gerakan ekstrim berkaitan dengan penolakan megaproyek pasir besi.

PPLP bahkan mengaku tidak mendalangi aksi warga Desa Karangwuni yang mengeluarkan pernyataan pemberian sanksi adat bagi warga yang kedapatan mendukung megaproyek.

"Kami ini hanya sebagai wadah dalam perjuangan masyarakat menolak penambangan pasir besi. Selebihnya mengenai apa yang menjadi kesepakatan warga, itu bukan kami yang mendorongnya," ujar Widodo, koordinator PPLP kepada Harian Jogja, Sabtu (11/5/2013).

Kendati demikian, menurutnya PPLP tetap tahu mengenai apa gerakan yang akan direncanakan warga di pesisir. Hal itu lantaran setiap rencana tetap harus dimusyawarahkan dulu dalam forum PPLP demi tercapainya tujuan bersama.

"Tapi kalau mengenai sanksi adat, itu murni kesepakatan warga. PPLP hanya sebatas tahu saja," kilahnya.

Widodo mengungkapkan pihaknya tidak bisa menghalau kesepakatan warga berkaitan dengan sanksi itu meski konsekuensinya sangat kejam.

"Itu kan kesepakatan warga, kami tidak bisa menghalangi. Dan sanksi adat itu tidak akan berlaku kalau memang tidak ada pelanggaran dari warga yang bersangkutan terkait megaproyek ini," lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

JK Laporkan Rismon ke Bareskrim, Dugaan Pencemaran Nama Baik

JK Laporkan Rismon ke Bareskrim, Dugaan Pencemaran Nama Baik

News
| Rabu, 08 April 2026, 12:47 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement