Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Wisata Malioboro Jogja Makin Padat
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.
Rumah tak layak huni / Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Target bebas rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Jogja pada 2036 kini dipercepat dengan penyusunan rencana lingkungan jangka panjang hingga 30 tahun ke depan. DPRD Kota Jogja tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2026–2056 sebagai fondasi kebijakan tersebut.
Langkah ini diambil di tengah masih adanya 1.230 unit RTLH yang tersebar di 14 kemantren. Sementara kemampuan penanganan saat ini berkisar 200 unit rumah per tahun.
Ketua Pansus DPRD Kota Jogja, Oleg Yohan, mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya penuntasan RTLH meski keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan.
“Target kami jelas, 100% masyarakat memiliki hunian layak pada 2036. Kuncinya ada di koordinasi lintas instansi agar berjalan sesuai timeline,” katanya, Rabu (8/4/2026).
Pada 2026, penanganan RTLH ditargetkan menyasar 129 unit rumah. Rinciannya, 101 unit dibiayai melalui APBD Kota Jogja dan 28 unit lainnya berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR). Setiap rumah mendapatkan bantuan Rp35 juta untuk kerusakan berat dan Rp25 juta untuk kerusakan sedang.
Pembahasan RPPLH tidak hanya berfokus pada dokumen perencanaan, tetapi juga mengintegrasikan kebutuhan hunian dengan daya dukung lingkungan bagi sekitar 400.000 penduduk Kota Jogja.
Oleg menilai persoalan kawasan kumuh dan keterbatasan hunian layak tidak bisa diselesaikan secara parsial. Karena itu, RPPLH didorong menjadi instrumen yang mampu menjawab persoalan lingkungan sekaligus sosial secara terpadu.
Sementara itu, anggota Pansus, Krisnadi, menekankan bahwa perbaikan RTLH juga penting untuk mengurangi risiko keselamatan warga yang tinggal di bangunan tidak layak.
“Kita harus hadir untuk memastikan warga tetap bisa mempertahankan rumahnya, termasuk yang berada di lahan dengan status seperti magersari,” katanya.
Ia juga mendorong agar Pemkot Jogja tetap memberikan bantuan bagi warga terdampak bencana, seperti korban kebakaran, longsor, hingga talud jebol, termasuk yang menghuni RTLH.
Dengan penyusunan RPPLH ini, penanganan RTLH diharapkan tidak hanya menyentuh perbaikan fisik rumah, tetapi juga menciptakan lingkungan hunian yang aman, berkelanjutan, dan layak bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.