BOM MOLOTOV : Pelajar Terlibat Pelemparan Molotov, Dinas Berharap Sekolah Tegas

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 17 Mei 2013 13:36 WIB
BOM MOLOTOV : Pelajar Terlibat Pelemparan Molotov, Dinas Berharap Sekolah Tegas

Ilustrasi bom bakar yang lebih kondang dengan sebutan molotov cocktail (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

JOGJA-Dinas Pendidikan Kota Jogja menyerahkan proses hukum kepada kepolisian terhadap pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pelemparan bom molotov ke SMKN 3 Jetis beberapa waktu lalu.

Sebaliknya, Dinas berharap agar masing-masing sekolah menegakkan aturan bagi mereka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Pengembangan dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Kota Jogja Wisnu Sanjaya, Jumat (17/5) mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi pelajar yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dinas juga menyerahkan kepada masing-masing sekolah untuk menegakkan sanksi bagi pelajar yang terjerat kasus tersebut.

Dari empat tersanggka yang masih berusia remaja tersebut, satu orang, RY, 19, bukan berstatus sebagai pelajar. RY merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Prawirodirjan, Gondomanan.
Adapun, YP, 15, tercatat sebagai pelajar SMP swasta di Gamping, Sleman, OS, 15, merupakan pelajar kelas 3 SMP swasta berdomisili di Gunungketur, Pakualaman.

Satu tersangka lagi, WW, 19, merupakan pelajar salah satu SMKN di Jogja, dan berdomisili di Bausasran, Danurejan.

"Kami serahkan proses hukumnya kepada kepolisian, termasuk sekolah agar bisa menegakkan aturan yang sudah ada," jelas Wisnu kepada Harian Jogja saat ditemui di kantornya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online