Advertisement

BOM MOLOTOV : Pelajar Terlibat Pelemparan Molotov, Dinas Berharap Sekolah Tegas

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 17 Mei 2013 - 13:36 WIB
Maya Herawati
BOM MOLOTOV : Pelajar Terlibat Pelemparan Molotov, Dinas Berharap Sekolah Tegas Ilustrasi bom bakar yang lebih kondang dengan sebutan molotov cocktail (JIBI/Solopos/Antara - Dok.)

Advertisement

[caption id="attachment_407277" align="alignleft" width="314"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/17/bom-molotov-pelajar-terlibat-pelemparan-molotov-dinas-berharap-sekolah-tegas-407276/bom-molotov-ilustrasi-antara-3" rel="attachment wp-att-407277">http://images.harianjogja.com/2013/05/bom-molotov-ilustrasi-ANTARA2.jpeg" alt="" width="314" height="227" /> Foto Ilustrasi Bom Molotov
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]

JOGJA-Dinas Pendidikan Kota Jogja menyerahkan proses hukum kepada kepolisian terhadap pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pelemparan bom molotov ke SMKN 3 Jetis beberapa waktu lalu.

Advertisement

Sebaliknya, Dinas berharap agar masing-masing sekolah menegakkan aturan bagi mereka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Pengembangan dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Kota Jogja Wisnu Sanjaya, Jumat (17/5) mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi pelajar yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dinas juga menyerahkan kepada masing-masing sekolah untuk menegakkan sanksi bagi pelajar yang terjerat kasus tersebut.

Dari empat tersanggka yang masih berusia remaja tersebut, satu orang, RY, 19, bukan berstatus sebagai pelajar. RY merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Prawirodirjan, Gondomanan.
Adapun, YP, 15, tercatat sebagai pelajar SMP swasta di Gamping, Sleman, OS, 15, merupakan pelajar kelas 3 SMP swasta berdomisili di Gunungketur, Pakualaman.

Satu tersangka lagi, WW, 19, merupakan pelajar salah satu SMKN di Jogja, dan berdomisili di Bausasran, Danurejan.

"Kami serahkan proses hukumnya kepada kepolisian, termasuk sekolah agar bisa menegakkan aturan yang sudah ada," jelas Wisnu kepada Harian Jogja saat ditemui di kantornya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement