Olah Sampah Jadi Energi, Pekerja GO-SARI Kini Dilindungi BPJamsostek
Program GO-SARI mengolah sampah menjadi energi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kini para pekerjanya mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaa
Ilustrasi bom bakar yang lebih kondang dengan sebutan molotov cocktail (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)
JOGJA-Dinas Pendidikan Kota Jogja menyerahkan proses hukum kepada kepolisian terhadap pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pelemparan bom molotov ke SMKN 3 Jetis beberapa waktu lalu.
Sebaliknya, Dinas berharap agar masing-masing sekolah menegakkan aturan bagi mereka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala Seksi Pengembangan dan Kesiswaan Dinas Pendidikan Kota Jogja Wisnu Sanjaya, Jumat (17/5) mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi pelajar yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dinas juga menyerahkan kepada masing-masing sekolah untuk menegakkan sanksi bagi pelajar yang terjerat kasus tersebut.
Dari empat tersanggka yang masih berusia remaja tersebut, satu orang, RY, 19, bukan berstatus sebagai pelajar. RY merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Prawirodirjan, Gondomanan.
Adapun, YP, 15, tercatat sebagai pelajar SMP swasta di Gamping, Sleman, OS, 15, merupakan pelajar kelas 3 SMP swasta berdomisili di Gunungketur, Pakualaman.
Satu tersangka lagi, WW, 19, merupakan pelajar salah satu SMKN di Jogja, dan berdomisili di Bausasran, Danurejan.
"Kami serahkan proses hukumnya kepada kepolisian, termasuk sekolah agar bisa menegakkan aturan yang sudah ada," jelas Wisnu kepada Harian Jogja saat ditemui di kantornya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program GO-SARI mengolah sampah menjadi energi sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kini para pekerjanya mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaa
Gunung Anak Krakatau erupsi enam kali pada Senin pagi hingga siang. Kolom abu mencapai 250 meter dan statusnya masih Level III Siaga.
BMKG Yogyakarta mengimbau nelayan dan wisatawan mewaspadai gelombang tinggi hingga empat meter pada 24-27 Agustus 2026.
Polda Metro Jaya menjelaskan status rekening Supriyono, warga Pati, yang disebut menampung donasi Rp80 juta untuk kebutuhan aksi.
Kemenkop menggelar magang bagi 90 pengurus KDKMP untuk mempelajari model bisnis koperasi pertanian dan serba usaha di pesantren.
Iran mengancam memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz jika AS melanjutkan perang ekonomi terhadap Teheran.