Advertisement
PEMBUNUHAN DI INDEKOS : Setelah Membunuh Sempat Pura-Pura Menolong

Advertisement
[caption id="attachment_412410" align="alignleft" width="314"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/03/pembunuhan-di-indekos-setelah-membunuh-sempat-pura-pura-menolong-412407/pembunuhan-ilustrasi-antara-2" rel="attachment wp-att-412410">http://images.harianjogja.com/2013/06/PEMBUNUHAN-ILUSTRASI-ANTARA1.jpg" alt="" width="314" height="187" /> Foto Ilustrasi Pembunuhan
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]
SLEMAN–Imanuel Sugiyanto, 45, karyawan swasta yang tinggal di Karangmalang E 22, Caturtunggal, Depok Sleman tewas dibunuh Khoirul Amin, 20, warga Japon, Blora Jawa Tengah di kamar indekos. Setelah membunuh, Khoirul sempat pura-pura menolong korban.
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun korban dan pelaku merupakan pasangan sejenis. Terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal ketika ditemukannya mayat Imanuel di kamar berukuran 2 x 2 pada Kamis (23/5) lalu. Awalnya korban diduga meninggal karena sakit.
Sumber Harianjogja.com menyebutkan setelah melakukan membunuh tersangka sempat berpura-pura menolong korban dengan menghubungi seorang tokoh masyarakat setempat. Meski demikian sejumlah saksi di lapangan sempat curiga dengan gelagat tersangka.
Khoirul menjelaskan korban yang pertama kali mengajak berhubungan intim. Dalihnya dengan modus melakukan uji kejantanan sebagai syarat untuk bisa menikahi adik yang telah dijanjikannya. Tetapi tersangka justru ketagihan berhubungan intim dengan korban meski sesama jenis.
Saat dikonfirmasi Minggu (2/6) Kapolsek Bulaksumur Kompol Rudjianto mengatakan sebelum terjadinya pembunuhan korban bersama pelaku memang berada dalam satu indekos.
Sempat terjadi pembicaraan masalah perempuan yang akan dikenalkan korban kepada pelaku yang akan dijadikan istri. Tetapi pelaku merasa dibohongi kemudian melakukan kekerasan hingga berujung tewasnya korban.
“Korban memang sudah diberikan uang oleh pelaku untuk membeli cincin tunangan,” terang Kapolsek.
Terkait dengan adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka kepada korban pihaknya masih mendalami. Menurutnya terungkapnya kasus pembunuhan tersebut setelah melalui proses autopsi jenazah korban di RSUP Sardjito.
Hasil medis menyatakan tewasnya korban akibat cekikan leher sehingga menghambat saluran pernafasan hingga menimbulkan korban tewas. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tewasnya Imanuel yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan warung makan itu menambah daftar panjang data pembunuhan di Sleman. Sebelumnya Minggu (12/5) mayat Kevin Mahardika, 14 anak punk ditemukan tewas dengan luka bacok di sungai Cemplung, Lumbungrejo, Tempel Sleman.
Polisi membekuk dua pelaku Tom, 20 dan Fer, 17 pada Rabu (29/5) dini hari dan masih memburu dua pelaku lainnya.
Melalui tim khusus bentukan Kapolres Sleman AKBP Hery Sutrisman aparat kini juga tengah memburu pelaku pembunuhan mayat tanpa identitas yang ditemukan di Dusun Kergan, Tamanmartani, Kalasan Sleman, Jumat (3/5) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
Advertisement
Advertisement