Advertisement
PERUBAHAN IKLIM : Pemkab Gunungkidul Siapkan Langkah Strategis

Advertisement
[caption id="attachment_415398" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/13/perubahan-iklim-pemkab-gunungkidul-siapkan-langkah-strategis-415396/cuaca-ilustrasi-reuters-4" rel="attachment wp-att-415398">http://images.harianjogja.com/2013/06/cuaca-ilustrasi-reuters-370x208.jpg" alt="" width="370" height="208" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
GUNUNGKIDUL-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyiapkan berbagai kebijakan dan langkah strategis dalam rangka adaptasi perubahan iklim yang melanda Indonesia, khususnya di wilayah setempat.
Advertisement
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Syarief Armunanto di Gunungkidul, mengatakan upaya yang dilakukan di antaranya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui upaya penurunan temperatur atau efek rumah kaca, konservasi air dan penurunan risiko bencana.
"Kami telah membentuk kampung iklim dan desa tanggap bencana di Kabupaten Gunungkidul," kata Syarief Kamis (13/6/2013).
Ia mengatakan kebijakan untuk penurunan risiko bencana dengan penerbitan Peraturan Bupati Gunung Kidul Nomor 28 Tahun 2007 tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Gunung Kidul Tahun 2009-2013, rencana aksi daerah dalam penanggulangan bencana, sosialisasi dan perluasan mitigasi bencana.
"Atas kebijakan itu, Desa Nglegi Kecamatan Patuk mendapat trophi program kampung iklim tingkat nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan penghargaan sertifikasi rintisan program kampung iklim tingkat nasional dari KLH," katanya.
Untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, kata Syarief, dilakukan dengan upaya penurunan temperatur atau efek rumah kaca dilakukan dengan pengelolaan kawasan karst Gunung Sewu di Gunungkidul.
Menurut dia, pengelolaan kawasan karst sebagai upaya menjaga fungsi penyerapan karbondioksida.
Ia mengatakan kawasan karts Gunung Sewa yang memiliki luas 1.300 kilometer persegi berpotensi menyerap karbondioksida sebesar 293.800 ton per tahun.
"Pengelolaan kawasan karst diartikan sebagai kegiatan yang meliputi inventaris, penyelidikan, pemanfaatan, perlindungan sumberdaya pada kawasan karst. Fungsi utama dari pengelolaan kawasan karst adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan kawasan karst guna menunjang pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," kata dia.
Sementara kebijakan untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan curah hujan tinggi dan kekeringan, kata Syarief, yakni dengan panen ari hujan yang dilakukan dengan pembuatan sumur resapan, pembuatan biopori, pembuatan bak penampung air hujan (PAH), pembuatan embung, pembuatan bendungan, revitalisasi telaga dan perbaikan drainase.
"Kami terus melakukan berbagai upaya, supaya masyarakat pada musim kemarua tidak kekurangan air bersih, ketersediaan pangan tetap terpenuhi dan masyarakat menjadi mandiri dalam bidang energi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pembahasan APBD Perubahan 2025, Target PAD Gunungkidul Turun Tipis, Begini Alasannya
- Agenda Wisata di Jogja dan Sekitarnya Sepanjang Juli 2025
- Jemaah Haji dari Bantul Mulai Tiba di Kampung Halaman Malam Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya
- PMI Asal Gunungkidul Meninggal di Taiwan, Jenazah Belum Bisa Dipulangkan ke Paliyan
- Pemkab Sleman Siapkan Rp210 Juta untuk Bantu Pendanaan Penulisan Skripsi Hingga Tesis ASN
Advertisement
Advertisement