Pelni Minta Semua Kapal Melintas di Laut Jawa Ikut Pantau Virgo Transport 8
Pelni meminta kapal yang melintas di Laut Jawa memantau Virgo Transport 8. Sinyal terakhir kapal tercatat pukul 22.33 WIB.
http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/27/2-perusahaan-tambang-masuk-daftar-hitam-420352/kulonprogo-logo-kabupaten-4" rel="attachment wp-att-420353">http://images.harianjogja.com/2013/06/kulonprogo-LOGO-kabupaten.jpg" alt="" />KULONPROGO-Lari dari tanggung jawab pascapenambangan, dua perusahaan galian C masuk daftar hitam Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kulonprogo.
Kepala Bidang Pertambangan Umum, Disperindag ESDM, Mustopa Ali Muhammad,mengatakan, kedua perusahaan beroperasi di dua wilayah berbeda yakni di Kokap dan Sidomulyo, Pengasih.
“Kami terapkan sanksi tegas. Keduanya masuk black list (daftar hitam) karena mengabaikan tanggung jawab. Jadi ke depan, tidak akan mengeluarkaan Surat Izin Usaha Pertambangan [SIUP] untuk kedua perusahaan itu,” kata Mustopa, Kamis (27/6/2013).
Di Sidomulyo, Pengasih aktivitas pertambangan merusak jalan yang dilalui kendaraan. Namun perusahaan itu justru kabur dan tidak memperbaiki jalan itu sesuai ketentuan.
Tidak hanya itu, perusahaan tersebut juga tidak melakukan reklamasi. Padahal kewajiban reklamasi jadi salah satu syarat keluarnya SIUP.
“Jalan dibiarkan rusak karena perusahaannya kabur. Untungnya di sana tertolong dua perusaahaan baru yang juga melewati jalan yang rusak tersebut. Jadi dua perusahaan ini yaitu PT Dewata dan MDG yang sekarang mulai memperbaiki sekaligus mereklamasi bekas tambang lama,” terang dia.
Sedangkan untuk di Kokap, perusahaan tambang yang tidak menuntaskan kewajiban reklamasi. “Sempat ada reklamasi sedikit, tapi terus kemudian hilang. Tidak ada kelanjutannya lagi,” jelasnya.
Dia menambahkan, problem perusahaan tambang lari dari tanggung jawab sebenarnya masih dapat diselesaikan. Pasalnya sebelum perusahaan beroperasi, mereka wajib menyerahkan dana jaminan reklamasi. Dana ini dapat digunakan bila perusahaan ternyata mangkir dari kewajibannya.
Namun demikian, dana yang disetor perusahaan belum dapat digunakan hingga saat ini. sebab, di beberapa bekas pertambangan ternyata sudah direklamasi warga yang jadi pemilik lahan. Padahal, dana itu khusus hanya boleh digunakan untuk reklamasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelni meminta kapal yang melintas di Laut Jawa memantau Virgo Transport 8. Sinyal terakhir kapal tercatat pukul 22.33 WIB.
KPK menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan menangkap 17 orang dalam OTT ATR BPN.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 15 September 2026 tersedia 24 perjalanan, dengan keberangkatan YIA mulai 04.20 WIB dan Tugu 05.16 WIB.
ETLE Hub mendeteksi 46.034 kendaraan angkutan barang dengan total 72.236 deteksi selama pengawasan 10 Agustus hingga 10 September 2026.
KRI Canopus dikerahkan mencari korban KM Virgo Transport 8 dengan teknologi bawah laut setelah cuaca buruk menghambat penyelam.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 15 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.