Advertisement
TAMBANG PASIR BESI : Pemkab Kulonprogo Incar Royalti Rp49,16 Miliar per Tahun
Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/30/tambang-pasir-besi-pemkab-kulonprogo-incar-royalti-rp4916-miliar-per-tahun-421305/pasir-besi-10" rel="attachment wp-att-421306">http://images.harianjogja.com/2013/06/Pasir-Besi1.jpg" alt="" />
SEMARANG—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berharap ground breaking megaproyek penambangan pasir besi dengan investasi mencapai Rp6 triliun di wilayah tersebut bisa terlaksana pada November 2013, sehingga menambah pendapatan daerah.
Advertisement
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo Astungkoro mengatakan kegiatan penambangan pasir besi yang akan dilakukan oleh PT Jasa Magasa Iron (JMI) di pesisir wilayah itu berpotensi menyumbang royalti kepada pemerintah daerah mencapai Rp49 miliar per tahun.
“Jika megaproyek dengan nilai investasi tersebut [Rp6 triliun] terwujud, dengan asumsi produksi 1 juta ton per tahun maka pemerintah akan mendapatkan Rp156,75 miliar per tahun dengan pembagian pusat Rp31,35 miliar dan Pemkab Rp49,16 miliar,” katanya, Minggu (30/6/2013).
Menurutnya, perhitungan bagi hasil tersebut telah dirancang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, dengan pembagian royalti di bidang pertambangan umum yang akan menyesuaikan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Pemkab masih akan memperoleh 30% per tahun dari pajak keuntungan perusahaan dan pengembangan wilayah, 1,5% dari penjualan per tahun untuk 10 tahun pertama serta 2% penjualan setelah produksi 10 tahun.
Dia berharap potensi penambahan pendapatan daerah itu bisa segera terwujud apabila megapoyek terlaksana sesuai rencana, yang diawali dengan peletakan batu pertama konstruksi pengolahan besi kasar pada November mendatang.
“Kepastian pendapatan Pemkab Kulonprogo dari megaproyek bisa diterima pada 2016 kalau jadwal peletakan batu pertama pembangunan pabriknya dapat dipenuhi bulan Nopember tahun ini,” ujarnya.
Rencana megaproyek itu hingga kini masih mendapat penolakan warga setempat, terutama mereka yang belum mengetahui manfaat bagi pendapatan Pemkab dan masyarakat setempat dalam penyediaan lapangan pekerjaan maupun potensi ekonomi wilayah industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
- Ramai Aksi Lempar Sampah ke Truk, Pemkot Jogja Sebut Kesadaran Warga untuk Buang Sampah Tinggi
Advertisement
Advertisement