Advertisement

KASUS CEBONGAN : Mengenang Serka Heru, Serda Ucok Nyaris Menangis

Bhekti Suryani
Rabu, 24 Juli 2013 - 10:33 WIB
Nina Atmasari
KASUS CEBONGAN : Mengenang Serka Heru, Serda Ucok Nyaris Menangis

Advertisement

[caption id="attachment_430091" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/24/kasus-cebongan-mengenang-serka-heru-serda-ucok-nyaris-menangis-430090/pengadilan-militer-ii-yogyakarta-desi-suryanto-14" rel="attachment wp-att-430091">http://images.harianjogja.com/2013/07/pengadilan-militer-II-yogyakarta-DESI-SURYANTO11-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
Ilustrasi[/caption]

Harian Jogja.com, BANTUL - Persidangan perkara penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Cebongan, Sleman meminta keterangan Serda Ucok Tigor Simbolon di Pengadilan Militer II-11, Jogja, Selasa (23/7/2013).

Advertisement

Saat memberikan kesaksian Ucok terlihat emosional. Ucok mengaku menyesal atas tragedi di Cebongan. “Saudara menyesal atas kejadian ini,” tanya Hakim Anggota, Mayor Sus Tri Ahmad.

“Saya sangat menyesal,” ungkap Ucok yang mengaku masih punya satu anak berusia 2,5 tahun itu.

Pria yang diketahui jago karate itu bahkan nyaris menangis saat mengenang rekannya Serka Heru Santoso.

Setelah ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim Joko Sasmito perihal hubungan keduanya. “Saya sama dia tidak hanya hubungan atasan, kami pernah sama-sama waktu bencana Merapi, juga waktu saya terkena malaria waktu tugas di Merauke,” tuturnya.

Wajah Ucok juga tampak sedih saat mengisahkan hubungannya dengan Sertu Sriyono kala ditanya oleh penasihat hukum. Sertu Sriyono sempat menyelamatkan nyawanya saat terjebak di dalam kendaraan ketika diserang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2001.

Dalam pemeriksaan tersebut terdakwa tetap mengklaim penembakan itu tak terencana. Bahkan penembakan itu pun diklaim dilakukan karena refleks. “Saya refleks saat ada yang mencoba menyerang saya,” kata Ucok.

Hakim Anggota Mayor Laut Koeniawaty Syarif sempat melontarkan pertanyaan kritis. “Katanya saudara sudah familiar dengan senjata AK empat tujuh, sebagai penembak mahir Anda tahu mana anggota tubuh yang bisa dilumpuhkan atau [menembak mati] karena memang mau meniadakan?” tanya hakim.

“Saya menembak karena ancaman,” jawab Ucok lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja

Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat

News
| Sabtu, 05 Juli 2025, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement