Advertisement
KASUS CEBONGAN : Mengenang Serka Heru, Serda Ucok Nyaris Menangis

Advertisement
[caption id="attachment_430091" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/24/kasus-cebongan-mengenang-serka-heru-serda-ucok-nyaris-menangis-430090/pengadilan-militer-ii-yogyakarta-desi-suryanto-14" rel="attachment wp-att-430091">http://images.harianjogja.com/2013/07/pengadilan-militer-II-yogyakarta-DESI-SURYANTO11-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
Ilustrasi[/caption]
Harian Jogja.com, BANTUL - Persidangan perkara penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Cebongan, Sleman meminta keterangan Serda Ucok Tigor Simbolon di Pengadilan Militer II-11, Jogja, Selasa (23/7/2013).
Advertisement
Saat memberikan kesaksian Ucok terlihat emosional. Ucok mengaku menyesal atas tragedi di Cebongan. “Saudara menyesal atas kejadian ini,” tanya Hakim Anggota, Mayor Sus Tri Ahmad.
“Saya sangat menyesal,” ungkap Ucok yang mengaku masih punya satu anak berusia 2,5 tahun itu.
Pria yang diketahui jago karate itu bahkan nyaris menangis saat mengenang rekannya Serka Heru Santoso.
Setelah ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim Joko Sasmito perihal hubungan keduanya. “Saya sama dia tidak hanya hubungan atasan, kami pernah sama-sama waktu bencana Merapi, juga waktu saya terkena malaria waktu tugas di Merauke,” tuturnya.
Wajah Ucok juga tampak sedih saat mengisahkan hubungannya dengan Sertu Sriyono kala ditanya oleh penasihat hukum. Sertu Sriyono sempat menyelamatkan nyawanya saat terjebak di dalam kendaraan ketika diserang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2001.
Dalam pemeriksaan tersebut terdakwa tetap mengklaim penembakan itu tak terencana. Bahkan penembakan itu pun diklaim dilakukan karena refleks. “Saya refleks saat ada yang mencoba menyerang saya,” kata Ucok.
Hakim Anggota Mayor Laut Koeniawaty Syarif sempat melontarkan pertanyaan kritis. “Katanya saudara sudah familiar dengan senjata AK empat tujuh, sebagai penembak mahir Anda tahu mana anggota tubuh yang bisa dilumpuhkan atau [menembak mati] karena memang mau meniadakan?” tanya hakim.
“Saya menembak karena ancaman,” jawab Ucok lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Keluarga 2 Mahasiswa UGM yang Meninggal karena Kecelakaan Laut
- Tabrak Kontainer Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari, Sopir Truk Kayu Alami Patah Kaki
- Siapkan Lamaran! Pemkot Gelar Job Fair 2025, Tersedia 1.668 Lowongan
- Langgar Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 14 WNA
- Belum Ada Aduan Dugaan Kecurangan dalam SPMB SMP Negeri Jalur Jaminan Perlindungan Sosial
Advertisement
Advertisement