Advertisement
Melanggar Disiplin, 2 Polisi Dibina di Pesantren

Advertisement
[caption id="attachment_443043" align="alignleft" width="357"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/01/melanggar-disiplin-2-polisi-dibina-di-pesantren-443041/mengaji-4" rel="attachment wp-att-443043">http://images.harianjogja.com/2013/09/mengaji.jpg" alt="" width="357" height="226" /> Foto ilustrasi kegiatan mengaji di pondok pesantren (JIBI/Harian Jogja/Antara)[/caption]
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dua personel polisi di Gunungkidul dibina di pesantren karena melakukan pelanggaran disiplin.
Advertisement
Dua anggota Satuan Shabara Polres Gunungkidul tersebut yakni Brigadir Kepala (Bripka) MN dan Brigadir ESN. Keduanya menjalani hukuman pembinaan di Pondok Pesantren Al-Hadid, Kecamatan Karangmojo, karena telah melalaikan tugas.
Wakil Kepala Polres Gunungkidul Komisaris Polisi Irwan Setyawan, mengatakan pembinaan kedua anggota polisi di pondok pesantren tersebut karena sudah mengabaikan tugas dan kewajiban tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
"Keduanya sudah menjalani sidang disiplin pada Selasa [27/8/2013] lalu," jelasnya, Minggu (1/9/2013).
Kedua anggota tersebut terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman disiplin. Bripka MN menjalani hukuman selama 21 hari sedangkan Brigadir ESN 14 hari.
Namun sanksi yang seharusnya di dalam sel tahanan, kata Irwan, diganti dengan dimasukkan dalam pondok pesantren dengan masa hukuman yang sama sebagai upaya pembinaan mental dan prilaku agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement