Advertisement
KEISTIMEWAAN DIY : Pemda DIY Mulai Inventarisasi Tanah Kraton
Advertisement
[caption id="attachment_444136" align="alignleft" width="400"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/04/keistimewaan-diy-pemda-diy-mulai-inventarisasi-tanah-kraton-444129/logo-keraton-yogyakarta" rel="attachment wp-att-444136">http://images.harianjogja.com/2013/09/logo-keraton-yogyakarta.jpg" alt="" width="400" height="266" /> Logo kraton Yogyakarta (IST)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA—Biro Tata Pemerintahan dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional DIY mengiventarisasi Sultan Grond (SG) dan Pakualaman Grond (PAG) untuk memastikan luasan tanah yang dimiliki Kasultanan dan Kadipaten sekaligus mengetahui ada tidaknya pengalihan fungsi tanah secara ilegal.
Advertisement
“Nanti akan ketahuan tanah-tanah Sultan Grond yang berubah menjadi 'tanah' yang lain,” Kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Pemerintah DIY, Haryanto, Selasa (3/9/2013).
Hal itu dapat diketahui karena pengecekan dilakukan dengan mencocokan pendataan tanah pada buku Legger (buku kewilayahan zaman Belanda) dengan pendataan pertanahan di desa- desa. Lalu, dipastikan langsung di lapangan.
Menurut Haryanto, pencocokan dengan data di desa sangatlah penting, karena sejarah mulanya tanah- tanah DIY dulu merupakan tanah Kasultanan yang diberikan atau dipinjam pakaikan kepada desa untuk kepentingan masyarakat dan penggajian pamong- pamong desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bapanas-Bulog Percepat Bantuan Beras dan Minyak ke 33,2 Juta Warga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- Jadwal SIM Keliling Jogja 28 Februari 2026, Malam di Alun-Alun Kidul
- Barahmus DIY Targetkan Museum Rempah dan Keris Bergabung di 2026
Advertisement
Advertisement




