Advertisement
KEISTIMEWAAN DIY : Pemda DIY Mulai Inventarisasi Tanah Kraton

Advertisement
[caption id="attachment_444136" align="alignleft" width="400"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/04/keistimewaan-diy-pemda-diy-mulai-inventarisasi-tanah-kraton-444129/logo-keraton-yogyakarta" rel="attachment wp-att-444136">http://images.harianjogja.com/2013/09/logo-keraton-yogyakarta.jpg" alt="" width="400" height="266" /> Logo kraton Yogyakarta (IST)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA—Biro Tata Pemerintahan dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional DIY mengiventarisasi Sultan Grond (SG) dan Pakualaman Grond (PAG) untuk memastikan luasan tanah yang dimiliki Kasultanan dan Kadipaten sekaligus mengetahui ada tidaknya pengalihan fungsi tanah secara ilegal.
Advertisement
“Nanti akan ketahuan tanah-tanah Sultan Grond yang berubah menjadi 'tanah' yang lain,” Kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Pemerintah DIY, Haryanto, Selasa (3/9/2013).
Hal itu dapat diketahui karena pengecekan dilakukan dengan mencocokan pendataan tanah pada buku Legger (buku kewilayahan zaman Belanda) dengan pendataan pertanahan di desa- desa. Lalu, dipastikan langsung di lapangan.
Menurut Haryanto, pencocokan dengan data di desa sangatlah penting, karena sejarah mulanya tanah- tanah DIY dulu merupakan tanah Kasultanan yang diberikan atau dipinjam pakaikan kepada desa untuk kepentingan masyarakat dan penggajian pamong- pamong desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
Advertisement
Advertisement