Advertisement
Polres Bekuk Judi Hongkong di Kulonprogo
Advertisement
[caption id="attachment_450059" align="alignleft" width="426"]http://images.solopos.com/2013/09/judi-dibekuk-polisi-Hengky-Irawan1.jpg">http://images.solopos.com/2013/09/judi-dibekuk-polisi-Hengky-Irawan1.jpg" width="426" height="420" /> Ilustrasi penjudi dibekuk (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)[/caption]
Harianjogja.com, KULONPROGO - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Kulonprogo menangkap dua tersangka judi totor gelap jenis Hongkong yakni WD alias Widok dan SST alias Peter warga Wates.
Advertisement
Kasat Reskim Polres Kulonprogo Muhammad Kasim Akbar di Kulonprogo mengatakan dua tersangka ini sebatas pemain tingkat bawah.
"Kami terus melakukan pengembangan judi togel Hongkong ini. Jika dibiarkan, judi togel menjadi candu masyarakat dan meresahkan," kata Akbar, Minggu (22/9/2013)
Modus dalam judi togel jenis Hongkong ini, lanjut Kasim Akbar, tersangka Widok menerima titipan pembelian nomor togel Hongkong. Sementara itu, Pete berperan sebagai pengepul.
Tersangka merupakan pelaku perjudian togel jenis Hongkong yang sudah meresahkan masyarakat Kecamatan Wates dan sekitarnya. Saat pemeriksaan, salah satu tersangka Widok mengaku nekat melakukan itu karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari tangan tersangka, lanjut dia, pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3,215 juta, satu lembar kertas bertuliskan pesanan togel, satu lembar kertas catatan nomor togel Hongkong yang sudah keluar, satu buah buku berisi catatan pesanan nomor togel, dan tiga buah telepon genggam.
"Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukum minimal lima tahun penjara," kata Kasim Akbar.
Kasim Akbar berjanji akan terus memerangi berbagai macam jenis perjudian di wilayah hukum Polres Kulonprogo.
"Kami harap masyarakat turut berperan aktif dalam memberantas perjudian ini. Penangkapan para pejudi ini pun berkat kerja sama antara aparat dengan masyarakat, yang memberikan informasi adanya praktik perjudian di sini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemberantasan Judi Online, Pakar Keamanan Siber: Penegakan Hukum Harus Maksimal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement