Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Harianjogja.com, GODEAN- Kerjasama bidang pengelolaan sampah Pemkab Sleman, Indonesia dengan Pemerintah Kota Boras, Swedia mulai terealisasi. Realisasi kerja sama ini sebagai tindak lanjut kunjungan Bupati Sleman ke Kota Boras beberapa waktu lalu.
Langkah awal, dua utusan dari Boras dikirim ke Sleman untuk menggali data, Selasa (24/9/2013), salah astunya di Bank Sampah Griya Sapu Lidi di Perum Gumuk Indah, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean. Mereka adalah Linda Eliasson dari Boras Energy and Environmant dan Inge Johansson dari SP Technical Research Institute.
Salah satu pengelola bank sampah Griya Sapu Lidi, Erwan Widyarto mengatakan pengelolaan sampah di sini bisa menjadi barang yang bernilai jual lagi. Bahkan ibu-ibu setempat bisa meminjam uang dan mengembalikan dalam wujud sampah.
“Di sini memang bisa meminjam uang di bank sampah dan nanti membayarnya pakai sampah. Jadi sampah yang masih bernilai itu diberikan harga untuk mengurangi utang yang sudah diterima peminjam,” kata Erwan yang mengaku bank sampah ini mampu menampung sampah milik 140 kepala keluarga.
Bank sampah berawal karena masyrakat prihatin terhadap masalah lingkungan. Banyak sampah terlihat. Lantas ada beberapa orang yang menyediakan uang untuk membeli sampah yang masih bisa didaurulang.
Seiring perjalanan waktu, warga tersebut tidak sanggup menampung dan membeli sampah lalu menyerahkan pengelolaan sampah ke RW. Dari situlah, warga sepakat membentuk Bank Sampah sejak November 2011. Dari menumpang di rumah warga, kini bisa membangun "rumah sampah".
Erwan mengatakan, hingga Juni 2013, Bank Sampah Griya Sapu Lidi berhasil mengelola sampah warga sebanyak 4,399 ton. Dengan total omset penjualan Rp6,3 juta. Keuntungannya mencapai Rp2,4 juta.
“Sampah dijual ke pengepul di bank sampah setiap dua minggu sekali. Sampah yang masih bisa dimanfaatkan dikelola menjadi produk kerajinan tangan,” kata Erwan yang mengatakan untuk residu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Sleman Ephipana Kristiyani menambahkan bahwa kehadiran delegasi Boras untuk mencari bahan rekomendasi untuk menentukan bantuan yang akan diberikan Pemkot Boras. Rekomendasi bisa dalam bentuk sistem, legalitas, hingga pola pengelolaan sampah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Video yang membandingkan sambutan Mark Lee dan Jay ENHYPEN di acara Ralph Lauren viral. Fans membagikan rekaman lain dan mempertanyakan konteks klip tersebut.
Kebakaran hutan lindung Gunung Lawu di Ngawi mengancam habitat macan tutul, elang hitam, menjangan hingga babi hutan.
Pemda DIY menjajaki kerja sama dengan Spanyol di bidang ekraf, pariwisata, film, budaya, dan olahraga, termasuk promosi wisata Jogja.
Joanna Wietrzyk minta maaf setelah viral buang air besar saat lomba Hyrox di Beijing. Ia mundur secara retroaktif dan melepaskan poin kemenangannya.
Panpel Persija dilarang menggelar dua laga kandang di DKI, Banten, dan Jabar serta didenda Rp40 juta usai laga kontra Persib.