Advertisement
FESTIVAL MENCARI HARIYADI : Tebalkan Jogja Ora Didol, Warga Jogja Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Muhamad Arif, warga Kotagede terpaksa harus berurusan dengan Satpol PP Kota Jogja karena menebalkan street art bertajuk Jogja Ora Didol.
Karya seni itu adalah bagian dari kegiatan Festival Mencari Hariyadi. Tulisan yang berada di Jalan Brigjend Katamso itu saat ini telah dihilangkan oleh Satpol PP dengan cat hitam.
Advertisement
Karya itu dipasang pada Minggu (6/10/2013) malam, namun keesokan harinya tulisan itu lenyap berganti dengan cat warna hitam.
Yoan Valone, salah satu relawan Festival Mencari Haryadi mengungkapkan awal mula Muhamad Arif ditangkap Satpol PP bermula saat ia melintas di Pojok Beteng Wetan (timur) Selasa (10/8/2013), dini hari.
Kala itu, ia sedang menebalkan tulisan Jogja Ora Didol dengan harapan bisa dilihat pengguna lalu lintas secara jelas.
Malang, saat menebalkan tulisan itu, Satpol PP secara bersamaan melihat aksinya itu sehingga ia ditangkap.
“Waktu itu waktu dia [Arif] diminta turun tidak mau. Karena takut ia [Arif] turun dan dibawa menuju ke Balaikota ,” kata Yoan Valone kepada Harianjogja.com, saat menggelar jumpa pers terkait Festival Seni Mencari Haryadi di Kedai Kebun Forum (KKF), Jl Tirtodipuran, Rabu (9/10/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement