Advertisement
Sesepuh Papua Minta Polresta Jogja Tegas pada Pelanggaran Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sesepuh Papua di Jogja, Benny Dimara Irianto, meminta aparat kepolisian menindak tegas mahasiswa asal luar Pulau Jawa yang melakukan pelanggaran hukum.
Hal ini berkaitan insiden perusakan kaca di Mapolsek Mergangsan belum lama ini.
Advertisement
"Kami meminta polisi bertindak tegas, siapa pun dia yang berbuat anarkistis harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Benny di Mapolresta Jogja, Selasa (8/10//2013).
Ia juga meminta kepada warga Jogja tidak takut melaporkan mahasiswa asal luar Pulau Jawa yang berbuat onar seperti memalak di tempat perbelanjaan . Hal itu menurut dia merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Sesepuh lainnya, Hans Jansen Maniburi, mengaku tidak menaruh simpati kepada mahasiswa asal Papua yang berbuat onar.
"Kalau mereka mencuri, memalak, itu bukan mahasiswa Papua. Kami tidak ingin ada pencemaran nama asal daerah hanya karena ulah segelintir orang saja," kata dia.
Kapolresta Jogja Ajun Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso, mengapresiasi sikap sesepuh Papua tersebut. Ia menegaskan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang berbuat salah. "Kami tetap harus profesional dalam bertindak. Kami akan tindak tegas yang salah," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement