Advertisement
Bantul Kelola Dana Bergulir Sesuai Rekomendasi BPK

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul mengklaim telah mengelola dana bergulir yang dipinjamkan untuk pedagang pasar tradisional setempat sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (bpk).
"Rekomendasi dari BPK bahwa setiap dana pinjaman yang dikembalikan langsung dimasukkan ke kas daerah untuk kemudian digulirkan lagi," kata Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Bantul, Hermawan Setiadji, Jumat (11/10/2013).
Advertisement
Menurut dia, mekanisme seperti itu sudah diterapkan Bantul sejak setahun terakhir, dan dinilai efektif untuk meminimalisir perputaran dana bergulir yang tidak jelas, karena dari segi pengawasan akan lebih mudah.
Bahkan mekanisme seperti itu sudah dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) yang ditindaklanjuti melaui Peraturan Bupati (Perbup), sehingga mempunyai payung hukum dan mengikat bagi pihak terkait.
Ia mengatakan, program dana bergulir untuk para pedagang pasar tradisional sudah dijalankan sejak 2008 lalu, namun awalnya masih dikelola secara tidak terorganisir atau dipinjamkan dari pedagang satu ke yang lain jika sudah dikembalikan.
"Pada periode 2008 lalu perputaran dana pinjaman bergulir sempat 'bundet' [tidak jelas], karena tidak terkontrol, namun setelah ada perubahan mekanisme, pengawasan lebih mudah bahkan jarang ada tunggakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pasien Stroke di Sleman Capai Lebih dari 5.000 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 15 September 2025, Ribuan Pesilat Bertemu di Jogja, Hasil Man City vs Man United, Mafia Tanah Kas Desa
- Dispar Bantul Pindahkan TPR Wisata Pantai dengan Tenda Darurat
- Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
- Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement
Advertisement