Advertisement
Bantul Kelola Dana Bergulir Sesuai Rekomendasi BPK

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul mengklaim telah mengelola dana bergulir yang dipinjamkan untuk pedagang pasar tradisional setempat sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (bpk).
"Rekomendasi dari BPK bahwa setiap dana pinjaman yang dikembalikan langsung dimasukkan ke kas daerah untuk kemudian digulirkan lagi," kata Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Bantul, Hermawan Setiadji, Jumat (11/10/2013).
Advertisement
Menurut dia, mekanisme seperti itu sudah diterapkan Bantul sejak setahun terakhir, dan dinilai efektif untuk meminimalisir perputaran dana bergulir yang tidak jelas, karena dari segi pengawasan akan lebih mudah.
Bahkan mekanisme seperti itu sudah dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) yang ditindaklanjuti melaui Peraturan Bupati (Perbup), sehingga mempunyai payung hukum dan mengikat bagi pihak terkait.
Ia mengatakan, program dana bergulir untuk para pedagang pasar tradisional sudah dijalankan sejak 2008 lalu, namun awalnya masih dikelola secara tidak terorganisir atau dipinjamkan dari pedagang satu ke yang lain jika sudah dikembalikan.
"Pada periode 2008 lalu perputaran dana pinjaman bergulir sempat 'bundet' [tidak jelas], karena tidak terkontrol, namun setelah ada perubahan mekanisme, pengawasan lebih mudah bahkan jarang ada tunggakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement
Advertisement