Advertisement

PEMILU 2014 : Panwaslu Jogja Rekomendasi Penertiban 21 Titik Alat Peraga

Redaksi Solopos
Rabu, 16 Oktober 2013 - 09:03 WIB
Nina Atmasari
PEMILU 2014 : Panwaslu Jogja Rekomendasi Penertiban 21 Titik Alat Peraga

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pada awal Oktober, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja memberikan rekomendasi kepada Dinas Ketertiban Kota Jogja atas 21 titik pemasangan alat peraga kampanye yang menyalahi aturan.

"Jika tidak segera dilakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang menyalahi aturan, maka kami khawatir jumlah pelanggaran akan semakin banyak," katanya, Selasa (15/10/2013).

Advertisement

Agus menyatakan, dalam rapat koordinasi dengan Komisi A DPRD Kota Jogja yang rencananya digelar Rabu (16/10/2013) ini, Panwaslu akan minta komitmen dari eksekutif mengenai penertiban alat peraga kampanye.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja Nurwidi Hartana mengatakan, pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye menunggu disahkannya revisi Peraturan Wali Kota Jogja tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye.

"Kami tunggu peraturan wali kota yang baru. Diharapkan pada pekan ini sudah ada pengesahan peraturan wali kota itu," katanya.

Nurwidi mengatakan, pihaknya tidak ingin penertiban alat peraga kampanye tersebut justru menimbulkan masalah di kemudian hari apabila tidak menunggu peraturan wali kota yang baru.

"Revisi peraturan wali kota dilakukan untuk menyesuaikan peraturan pusat dengan daerah. Kami tidak ingin ada gugatan di kemudian hari," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Jumat Pekan Ini

News
| Selasa, 28 November 2023, 21:37 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement