DIY Larang Perdagangan Anjing hingga Kelelawar untuk Pangan
DPRD DIY menyetujui Raperda yang melarang perdagangan anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan HPR lain untuk tujuan pangan.
Foto ilustrasi anggaran - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong penguatan kolaborasi dengan sektor swasta dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai strategi menghadapi penurunan dana transfer pusat pada 2026 tanpa mengurangi layanan publik.
Penurunan dana transfer pusat 2026 mendorong DPRD DIY mengarahkan strategi pembangunan daerah dengan memperkuat sinergi pemerintah daerah dan sektor swasta agar aktivitas pelayanan publik tetap berjalan dan kualitas layanan masyarakat tidak menurun.
Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, mengatakan kolaborasi dengan pihak swasta perlu ditingkatkan untuk menutup ruang pembiayaan yang semakin menyempit. Skema tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan kegiatan pembangunan sekaligus memastikan target pembangunan daerah tetap tercapai.
“Di 2026 dana transfer kita sudah mengalami penurunan. Yang kita dorong adalah sinergi antara pemda dengan pihak swasta, terutama untuk kegiatan yang sebenarnya bisa didanai swasta agar kesan penurunannya tidak terasa di masyarakat,” ujar Imam, belum lama ini.
Menurut Imam, pendekatan pembiayaan alternatif menjadi penting agar program-program yang telah direncanakan tidak terhenti di tengah jalan. Dengan dukungan sektor swasta, ia berharap agenda pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap dapat dipenuhi.
Selain menggandeng swasta, DPRD DIY juga menilai peran BUMD perlu dioptimalkan. BUMD didorong meningkatkan efisiensi dan produktivitas agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah semakin kuat.
“BUMD harus didorong dari sisi efisiensi dan produktivitasnya supaya bisa menutupi penurunan transfer. Memang ada informasi dana transfer bisa kembali, tapi dengan syarat-syarat tertentu,” katanya.
Imam menilai, kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah sejauh ini paling terasa dari sektor perbankan daerah, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sementara BUMD lainnya masih perlu didorong agar memberi sumbangan yang lebih signifikan.
“Yang paling terasa itu baru di BPD. Untuk yang lain memang perlu terus didorong agar bisa berkontribusi lebih banyak,” ucapnya.
Di sisi regulasi, DPRD DIY mencatat agenda pembentukan peraturan daerah (perda) pada 2026 akan lebih selektif. Dari target sebelumnya, hanya enam perda yang akan dibahas dan diprioritaskan pada tahun tersebut sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY menyetujui Raperda yang melarang perdagangan anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan HPR lain untuk tujuan pangan.
Gunungkidul menyiapkan fasilitas RDF berkapasitas 60 ton sampah per hari. Lelang ditargetkan Oktober 2026 dan beroperasi 2029.
Pemkot Magelang mengingatkan pentingnya menguras tangki septik berkala melalui layanan L2T2 demi sanitasi sehat dan berkelanjutan.
Prabowo menghadiri peluncuran MOLINAS di Cikarang, mencakup manufaktur, baterai, charging, pembiayaan hingga pasar.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.