Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Harianjogja.com, JOGJA- Revitalisasi pasar yang akan dilakukan pada sejumlah pasar di Jogja, tidak akan mengubah bentuk dan ukuran.
Untuk itu, para pedagang tidak usah khawatir, karena nanti mereka akan tetap menjadi pemilik dan penggunanya. “Yang menjadi prioritas tetap pedagang yang lama berada di area pasar,” jelasnya, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja, Maryustion Tonang, Rabu (5/2/2014).
Tak hanya itu, lanjut dia, dalam pembuatan denah awal pembangunan, pedangan juga ikut dilibatkan. Dia mencontohkan, pada revitalisasi Pasar Telo, kebanyakan pedagang meminta agar lantai tidak dikeramik.
Alasanya, karena licin dan nanti malah akan menimbulkan risiko dalam beraktivitas.
“Ya kami menampung semua aspirasi yang masuk. Dan kami juga akan mengakomodasi keinginan mereka. Kan ini untuk kebaikan mereka juga,” katanya.
Ditambahkanya, revitalisasi ini sesuai dengan visi Dinas Pengelolaan Pasar untuk mewujudkan pasar tradisional dengan pengelolaan modern sebagai pusat pengembangan ekonomi wisata edukasi.
Program ini merupakan rencana jangka pendek di 2012-2016 dengan tujuan utama memperkuat perekonomian berbasis ekonomi keraykatan.
“Perlahan-lahan kami akan memperbaiki seluruh pasar yang ada. Tapi harus bertahap dan tidak bisa dilakukan secara serempak,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2014 akan merevitalisasi 3 pasar tradisional, di antaranya Pasar Kranggan, Pasar Telo dan Pasar Giwangan. Adapun dana yang disiapkan untuk progam tersebut sebesar Rp8,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dijadwalkan tiba di Jakarta 18 September 2026 dan disiapkan mendukung penanganan karhutla.
DLH Kulonprogo mendorong pengelola SPPG menguji limbah dapur MBG di laboratorium setelah muncul keluhan warga soal pencemaran.
Harga rumah di Jogja makin sulit dijangkau. REI DIY menyoroti kenaikan harga tanah dan material bangunan yang mencapai sekitar 25%.
Suahasil Nazara resmi menjadi Menkeu menggantikan Purbaya. Keberlanjutan pembiayaan Kopdes menghadapi jatuh tempo Rp40 triliun.
Sebanyak 189.473 warga Sleman menerima MBG hingga 16 September 2026. Belum ada sekolah yang dicoret dari daftar penerima.