RTRW Baru Gunungkidul Ditarget Terbit Sebelum 7 Oktober
Reviu RTRW Gunungkidul ditargetkan menjadi perda sebelum 7 Oktober 2026. Regulasi baru diharapkan mendorong pemerataan pembangunan.
Harianjogja.com, JOGJA- Revitalisasi pasar yang akan dilakukan pada sejumlah pasar di Jogja, tidak akan mengubah bentuk dan ukuran.
Untuk itu, para pedagang tidak usah khawatir, karena nanti mereka akan tetap menjadi pemilik dan penggunanya. “Yang menjadi prioritas tetap pedagang yang lama berada di area pasar,” jelasnya, Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja, Maryustion Tonang, Rabu (5/2/2014).
Tak hanya itu, lanjut dia, dalam pembuatan denah awal pembangunan, pedangan juga ikut dilibatkan. Dia mencontohkan, pada revitalisasi Pasar Telo, kebanyakan pedagang meminta agar lantai tidak dikeramik.
Alasanya, karena licin dan nanti malah akan menimbulkan risiko dalam beraktivitas.
“Ya kami menampung semua aspirasi yang masuk. Dan kami juga akan mengakomodasi keinginan mereka. Kan ini untuk kebaikan mereka juga,” katanya.
Ditambahkanya, revitalisasi ini sesuai dengan visi Dinas Pengelolaan Pasar untuk mewujudkan pasar tradisional dengan pengelolaan modern sebagai pusat pengembangan ekonomi wisata edukasi.
Program ini merupakan rencana jangka pendek di 2012-2016 dengan tujuan utama memperkuat perekonomian berbasis ekonomi keraykatan.
“Perlahan-lahan kami akan memperbaiki seluruh pasar yang ada. Tapi harus bertahap dan tidak bisa dilakukan secara serempak,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2014 akan merevitalisasi 3 pasar tradisional, di antaranya Pasar Kranggan, Pasar Telo dan Pasar Giwangan. Adapun dana yang disiapkan untuk progam tersebut sebesar Rp8,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Reviu RTRW Gunungkidul ditargetkan menjadi perda sebelum 7 Oktober 2026. Regulasi baru diharapkan mendorong pemerataan pembangunan.
Triumph Bonneville T40 dan T40 Black hadir dengan mesin 400 cc, desain klasik, serta fitur modern. Harga baru diumumkan pada awal 2027.
Pekerja desa seperti petani, pedagang, dan buruh tani kini bisa mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai Rp8.400 per bulan.
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
AI mulai menjadi teman curhat bagi sebagian orang. Sejumlah penelitian mengungkap hubungan AI dengan kesepian, kedekatan emosional, dan ketergantungan.
Eko Suwanto mengucapkan HUT ke-270 Kota Jogja dan mendorong Pemkot memperkuat anggaran pro rakyat untuk menekan kemiskinan.