Advertisement
Bantul Protes Monopoli Penyaluran Gas

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kabupaten Bantul memprotes keputusan PT. Pertamina menyalurkan tambahan kuota gas elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg sebanyak 8% ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak Januari 2014.
Bantul mulai Januari 2014 mendapat tambahan gas 3 Kg sebanyak 8% dari total kuota yang ada saat ini sebanyak 19.000 tabung gas per hari. Namun penambahan kuota 8% atau sebanyak 1.520 tabung tersebut hanya disalurkan di SPBU bukan ke agen atau pangkalan.
Advertisement
Dalam rapat koordinasi Pemkab Bantul bersama seluruh agen gas elpiji di daerah ini serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) yang berlangsung Jumat (7/2/2014), mayoritas peserta yang hadir tidak sepakat bila penyaluran gas bersubsidi hanya dimonopoli oleh SPBU sesuai keputusan PT. Pertamina.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanta mengatakan, pihaknya segera melayangkan surat resmi kepada PT. Pertamina untuk membatalkan kebijakan itu.
“Sayang dalam rapat, perwakilan dari Pertamina tidak hadir hanya dari agen dan Hiswana, karena itu kami akan kirimkan surat secara resmi,” terang Sulistyanta, Jumat (7/2/2014).
Menurut Sulistyanta, distribusi gas bersubsidi ke SPBU tidak akan mengatasi masalah kelangkaan gas yang terjadi saat ini. Dikarenakan sebanyak 21 SPBU di Bantul mayoritas berada di perkotaan. Penyaluran gas ke SPBU dinilai tidak merata atau tidak dapat dinikmati masyarakat desa yang jumlahnya lebih banyak.
“Kalau hanya di SPBU warga desa enggak bisa menikmati. Pemkab atau agen bukannya menolak kebijakan ini karena tidak punya hak untuk itu, namun kami mengusulkan agar penyalurannya merata,” ujarnya.
Salah seorang pemilik pangkalan gas elpiji di Kecamatan Bambanglipuro, Zahrowi dengan tegas menolak kebijakan Pertamina memonopoli penyaluran gas hanya ke SPBU.
“Jelas ini tidak adil bagi pangkalan. Tolong pemerintah segera bertindak cepat jangan sampai ini berlangsung lama. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” tegas Zahrowi.
Hingga sekarang, permintaan gas bersubsidi di pasaran masih sangat tinggi sehingga gas kerap kali langka di pasaran. Penyaluran yang tidak merata justru merugikan masyarakat terutama warga di pedesaan yang rumahnya jauh dari SPBU. Kuota 8% tersebut harusnya dapat dinikmati seluruh pelosok masyarakat di Bantul.
Pemilik pangkalan gas Bantul Jaya, Nurjayati mengaku pasrah dengan kebijakan Pertamina menyalurkan kuota 8% hanya ke SPBU.
“Saya sekarang malas mau macam-macam, jual gas tiga kilogram ini untungnya sedikit tapi aturanya merepotkan,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
- A New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
- Sidang Perdana Perkara Perdata Mbah Tupon Ditunda Lantaran Tergugat Mangkir
Advertisement
Advertisement