Advertisement

Penyidik Kejati DIY untuk Kasus Hibah Persiba Dipindahtugas

Jumali
Minggu, 09 Februari 2014 - 08:11 WIB
Nina Atmasari
Penyidik Kejati DIY untuk Kasus Hibah Persiba Dipindahtugas JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoNgadiyono dari Gerakan Anti Korupsi (GAK) (kanan) menyerahkan spanduk dukungannya kepada perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta saat menggelar aksi seorang diri di halaman Kejati, Kamis (02/01 - 2014). Dalam orasinya ia memberikan dukungan kepada Kejati Yogyakarta skaligus kepada KPK untuk menuntaskan beragan kasus korupsi terutama di DIY, serta mengusulkan untuk memberikan hukuman mati kepada koruptor.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Kasi Penuntutan Kejati DIY Mei Abeto Harahap dalam waktu dekat akan dipindah ke Kejaksaan Agung.

Di Kejati DIY, Abeto menjadi salah satu penyidik kasus dugaan korupsi hibah Persiba dengan tersangka Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Suyadi menyatakan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul terus berjalan, meski ada pergantian penyidik.

“Jaksa kan sama saja, misalnya Pak Beto pindah, yang lain kan mampu menanganinya. Saya hanya berharap mudah-mudahan sebelum Pak Beto geser, proses yang ada sudah mendekati penyelesaian,” ujar Suyadi kepada wartawan di Kantor Kejati DIY, Jumat (7/2/2014).

Kajati sendiri enggan mengungkapkan pemindahan Abeto itu sebagai langkah promosi atau demosi. Dirinya hanya menegaskan proses pemindahan jaksa adalah sebuah kebutuhan organisasi.

Kajati juga menampik jika pemindahan ini adalah upaya untuk melemahkan terhadap kasus yang menyeret mantan Bupati Bantul dua periode tersebut.

Apalagi pemindahan penyidik saat menangani perkara bukan kali ini terjadi. “Pak Abeto itu kan sudah tiga tahun. Kebetulan saja dia menangani perkara. Saya melihat pemindahan ini wajar saja,” kilah Suyadi.

Kajati menambahkan, kini penyidikan terus berjalan. Hal ini ditandai dengan diperiksanya kedua tersangka secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement