Penimbunan 400.000 Liter Solar Subsidi di Semarang Terbongkar, Hambat Distribusi BBM
ESDM mengamankan penimbunan 400.000 liter solar subsidi di Semarang yang diduga akan dijual ke sektor industri, perkebunan, dan pertambangan.
Harianjogja.com, SLEMAN - Joko, 20, warga Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah harus berurusan dengan aparat Polsek Kalasan. Remaja ini ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena telah membawa lari sekaligus menyetubuhi seorang gadis, sebut saja Cinta, 16, pada pekan lalu.
Informasi yang dihimpun, Minggu (9/2/2014) Joko dan Cinta sebenarnya merupakan pasangan kekasih. Hanya saja Joko sudah melebihi ambang batas dalam berhubungan. Bahkan Joko sudah berani membawa kabur Cinta selama sembilan hari tanpa ijin orangtuanya. Kurun waktu sejak Senin (20/1/2014) hingga Rabu (29/1/2014) itulah Joko membawa kabur gadis yang sekolah pada salah satu SMK di Kalasan itu.
Selama sembilan hari itu pula Joko melakukan aksi bejatnya pada Cinta dengan menyetubuhinya berkali-kali. Tercatat dalam pemeriksaan polisi Joko menyetubuhi Cinta di penginapan, kemudian dilakukan pada rumah saudara dan temannya. Belum puas, Joko melakukannyta lagi di gubuk tengah sawah sekitar perbatasan Klaten-Kalasan.
Kasi Humas Polsek Kalasan Aiptu Sarkowi, menjelaskan pihaknya sudah menangkap Joko di rumahnya pada pekan lalu. Penangkapan itu atas dasar laporan orangtua korban yang melaporkan Joko yang karena tidak terima dengan perlakuan terhadap anaknya. Meski tersangka dan korban sama-sama warga Klaten, tetapi dilaporkan ke Polsek Kalasan karena kejadian perkara di Kalasan tempat kos korban.
"Hasil pemeriksaan, korban pergi dari rumah bersama pelaku sejak 20 Januari sampai 29 Januari 2014," terang dia Minggu (9/2/2014).
Ia menambahkan pada Rabu (29/1/2014) silam, Joko sempat memulangkan Cinta ke rumahnya yang juga sama-sama di Klaten. Warga yang sudah mendapatkan informasi terkait ulah Joko pun merasa kesal. Sejumlah warga sempat mengejar Joko, tetapi berhasil melarikan diri. Korban tidak sempat membawa motornya, kemudian tertinggal di dekat rumah Cinta. Keberadaan motor itu menjadi petunjuk polisi untuk menangkap Joko. Usai ditangkap Joko pun diperiksa secara intensif.
Kepada penyidik Joko justru berkilah membawa kabur Cinta. Kepergian mereka berdua, menurut Joko, atas permintaan Cinta. Keduanya sempat berjalan-jalan seperti makan bersama dan membeli durian.
"Saat kami mintai keterangan, dia mengaku korban yang minta dijemput dan diantar ke rumah teman. Kemudian dia mengajak hubungan intim, berjanji akan menikahi," lanjutnya.
Saat ini Joko ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kalasan. Ia dikenakan pasal 332 KUHP. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
ESDM mengamankan penimbunan 400.000 liter solar subsidi di Semarang yang diduga akan dijual ke sektor industri, perkebunan, dan pertambangan.
Oase Malioboro hadir sebagai destinasi wisata baru di Jogja dengan pertunjukan seni, budaya Jawa, teknologi imersif, dan ruang hijau.
Simulasi UMP 2027 jika naik 9,5% menempatkan upah minimum Jogja sebesar Rp2,64 juta. Cek proyeksi 38 provinsi lainnya.
Cheers Water mendukung Erafone Run 2026 di Museum Gunungapi Merapi dengan menyediakan air mineral dan fasilitas water station untuk memenuhi kebutuhan hidrasi r
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Minggu (1/11/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
Sebanyak 4.500 pelari mengikuti Erafone Run 2026 Jogja Series di Museum Gunungapi Merapi dengan konsep Sunset Road Run yang memadukan olahraga, wisata, hiburan,