Advertisement
Pengedar Sabu-sabu Kelas Kakap Diringkus
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY menangkap seorang pengedar sabu-sabu (SS) kelas kakap bernama Lim Dagi Gunawan, 54, di tempat tinggalnya Lobaningratan, Prawirodirjan, Gondomanan, Jogja, Rabu (18/2/2014).
Belasan paket sabu berhasil disita dari tangan tersangka.
Advertisement
Kepala Sub Direktorat III Ditresnarkoba Polda DIY AKBP M Munzaid menjelaskan, tersangka ditangkap saat bersembunyi di restoran milik adik iparnya.
Penggerebekan dilakukan saat malam hari dan langsung mendapatkan tersangka. Menurutnya, tersangka tidak sempat melawan, bahkan langsung menunjukkan paket sabu-sabu siap edar yang disimpan di dalam jaket.
"Begitu ditangkap dia langsung menyerah dan menunjukkan paket sabu-sabu di dalam jaket yang dikenakan," ungkapnya di Mapolda DIY, Kamis (20/2/2014).
Adapun barang bukti yang disita antara lain tujuh bungkus sabu-sabu berat masing-masing 0,4 gram, lima bungkus tiap plastik berisi 0,4 gram sabu-sabu. Kemudian dua klip sabu masing-masing berisi 0,2 gram sabu dan dua klip sabu masing-masing berisi kurang dari 0,4 gram.
Selain itu polisi juga mengamankan lima klip yang positif merupakan tempat sabu, kemudian satu unit timbangan elektrik merek camry yang digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan.
Selain itu polisi mengamankan satu kertas, lima sedotan, satu plastik klip, dan satu bungkus sedotan plastik. "Kalau ditotal ada 16 paket sabu dirata-rata 0,5 gram. Ada beberapa bong, bekas plastik klip, ada sisa sabunya juga," ungkapnya.
Sepak terjang Lim, sapaan tersangka, sudah terkenal. Tersangka sudah malang melintang di dunia bisnis narkoba. Selain sebagai pemakai sabu aktif, Lim juga merupakan pengedar yang diduga memiliki sejumlah kurir yang bertugas langsung bertransaksi dengan konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





