Advertisement
Buron Korupsi Sragen Ditangkap Di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Buron korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang merupakan mantan DPRD Sragen, ditangkap di Bantul Sabtu (22/2/2014) petang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantul Putro Haryanto mengatakan, buron bernama Ashar Astika itu ditangkap petugas kejaksaan di rumah kontrakannya di Dusun Tanjung, Bangunharjo, Sewon.
Advertisement
Ashar ditangkap setelah menjadi buron selama dua tahun. Ia menjadi tersangka korupsi Dana Purna Tugas (DPT) DPRD Kabupaten Sragen.
Putro mengatakan, Kejari sudah lama menyelidiki keberadaan Ashar yang dicurigai bersembunyi di Bantul. Akhirnya, Sabtu (22/2) malam buron itu tertangkap sekitar Pukul 18.30 WIB.
Ashar langsung digelandang ke ruang tahanan Kejari Bantul. Di sana ia ditahan sementara sebelum dibawa kembali ke Sragen.
Menurut Putro, Ashar sudah tinggal di Bantul sejak 2011 sejak ia mulai dinyatakan buron. Ia mengontrak rumah milik penduduk di Dusun Tanjung.
Kepala Kejari Bantul Retno Harjantari Iriani mengungkapkan, Ashar merupakan satu dari 45 mantan anggota DPRD Sragen periode 1999-2004 yang terlibat korupsi DPT dan merugikan negara hingga Rp2,25 miliar. Saat itu, masing-masing anggota DPRD Sragen menerima DPT sebesar Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement