Advertisement

Buron Korupsi Sragen Ditangkap Di Bantul

Bhekti Suryani
Senin, 24 Februari 2014 - 10:04 WIB
Nina Atmasari
Buron Korupsi Sragen Ditangkap Di Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Buron korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang merupakan mantan DPRD Sragen, ditangkap di Bantul Sabtu (22/2/2014) petang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantul Putro Haryanto mengatakan, buron bernama Ashar Astika itu ditangkap petugas kejaksaan di rumah kontrakannya di Dusun Tanjung, Bangunharjo, Sewon.

Advertisement

Ashar ditangkap setelah menjadi buron selama dua tahun. Ia menjadi tersangka korupsi Dana Purna Tugas (DPT) DPRD Kabupaten Sragen.

Putro mengatakan, Kejari sudah lama menyelidiki keberadaan Ashar yang dicurigai bersembunyi di Bantul. Akhirnya, Sabtu (22/2) malam buron itu tertangkap sekitar Pukul 18.30 WIB.

Ashar langsung digelandang ke ruang tahanan Kejari Bantul. Di sana ia ditahan sementara sebelum dibawa kembali ke Sragen.

Menurut Putro, Ashar sudah tinggal di Bantul sejak 2011 sejak ia mulai dinyatakan buron. Ia mengontrak rumah milik penduduk di Dusun Tanjung.

Kepala Kejari Bantul Retno Harjantari Iriani mengungkapkan, Ashar merupakan satu dari 45 mantan anggota DPRD Sragen periode 1999-2004 yang terlibat korupsi DPT dan merugikan negara hingga Rp2,25 miliar. Saat itu, masing-masing anggota DPRD Sragen menerima DPT sebesar Rp50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement