Advertisement
Buron Korupsi Sragen Ditangkap Di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Buron korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang merupakan mantan DPRD Sragen, ditangkap di Bantul Sabtu (22/2/2014) petang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantul Putro Haryanto mengatakan, buron bernama Ashar Astika itu ditangkap petugas kejaksaan di rumah kontrakannya di Dusun Tanjung, Bangunharjo, Sewon.
Advertisement
Ashar ditangkap setelah menjadi buron selama dua tahun. Ia menjadi tersangka korupsi Dana Purna Tugas (DPT) DPRD Kabupaten Sragen.
Putro mengatakan, Kejari sudah lama menyelidiki keberadaan Ashar yang dicurigai bersembunyi di Bantul. Akhirnya, Sabtu (22/2) malam buron itu tertangkap sekitar Pukul 18.30 WIB.
Ashar langsung digelandang ke ruang tahanan Kejari Bantul. Di sana ia ditahan sementara sebelum dibawa kembali ke Sragen.
Menurut Putro, Ashar sudah tinggal di Bantul sejak 2011 sejak ia mulai dinyatakan buron. Ia mengontrak rumah milik penduduk di Dusun Tanjung.
Kepala Kejari Bantul Retno Harjantari Iriani mengungkapkan, Ashar merupakan satu dari 45 mantan anggota DPRD Sragen periode 1999-2004 yang terlibat korupsi DPT dan merugikan negara hingga Rp2,25 miliar. Saat itu, masing-masing anggota DPRD Sragen menerima DPT sebesar Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
- Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R
- KPU Kota Jogja Siap Merekrut PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Cek Caranya
Advertisement
Advertisement