Advertisement
Buron Korupsi Sragen Ditangkap Di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Buron korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang merupakan mantan DPRD Sragen, ditangkap di Bantul Sabtu (22/2/2014) petang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantul Putro Haryanto mengatakan, buron bernama Ashar Astika itu ditangkap petugas kejaksaan di rumah kontrakannya di Dusun Tanjung, Bangunharjo, Sewon.
Advertisement
Ashar ditangkap setelah menjadi buron selama dua tahun. Ia menjadi tersangka korupsi Dana Purna Tugas (DPT) DPRD Kabupaten Sragen.
Putro mengatakan, Kejari sudah lama menyelidiki keberadaan Ashar yang dicurigai bersembunyi di Bantul. Akhirnya, Sabtu (22/2) malam buron itu tertangkap sekitar Pukul 18.30 WIB.
Ashar langsung digelandang ke ruang tahanan Kejari Bantul. Di sana ia ditahan sementara sebelum dibawa kembali ke Sragen.
Menurut Putro, Ashar sudah tinggal di Bantul sejak 2011 sejak ia mulai dinyatakan buron. Ia mengontrak rumah milik penduduk di Dusun Tanjung.
Kepala Kejari Bantul Retno Harjantari Iriani mengungkapkan, Ashar merupakan satu dari 45 mantan anggota DPRD Sragen periode 1999-2004 yang terlibat korupsi DPT dan merugikan negara hingga Rp2,25 miliar. Saat itu, masing-masing anggota DPRD Sragen menerima DPT sebesar Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun untuk Biaya Program
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
Advertisement
Advertisement